Berita

rudi rubiandini/net

Hukum

Putri Rudi Rubiandini Belum Bisa Besuk Ayahnya di Rutan KPK

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2013 | 11:13 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Rafi Herfini, putri tersangka kasus suap di SKK Migas Rudi Rubiandini gagal bertemu sang ayah yang saat ini tengah mendekam di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di basement gedung itu.

Rafi datang bersama teman laki-lakinya sekitar pukul 10.30 WIB tadi. Teman laki-lakinya terlihat menenteng tas. Diduga isinya adalah pakaian dan makanan yang sengaja dibawa untuk Rudi.

Rafi dan teman laki-lakinya bungkam. Mereka sama sekali tak memberikan komentar saat ditanya oleh awak media. Terlihat setelah mengisi daftar tamu, Rafi lalu meninggalkan ruang resepsionis tanpa bertemu ayahnya.


Dalam daftar kunjung yang ditulis, tercatat nama Rafi Herfini, kelahiran tahun 1987. Disitu juga tertulis isi tas besar berupa pakaian dan makanan untuk Rudi.

Rudi memang tengah menjalani hukuman larangan dibesuk selama satu bulan. Hal itu menyusul ulah Rudi yang melayani wawancara media didalam rutan KPK. Atas ulahnya tersebut, Rudi pun diganjar sanksi tidak boleh menerima kunjungan selama satu bulan.

Rudi dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari petinggi PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya. Uang suap sebesar USD 400 ribu itu diberikan Simon kepada Rudi melalui perantara Deviardi alias Ardi yang tak lain adalah pelatih Golf Rudi.

Ketiganya pun langsung diciduk KPK dan langsung dijebloskan ke rutan. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rudi langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SKK Migas. Belakangan, Gelar Guru Besar ITB yang dipegangnya juga terancam dicabut. [zul]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya