Berita

JOHAN BUDI SP/NET

Hukum

Belum Ada Calon Tersangka di Lidik Alat Olahraga Hambalang

RABU, 04 SEPTEMBER 2013 | 19:16 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum menemukan siapa sosok yang pantas dimintai pertanggungjawaban secara hukum (potensial suspect) dalam penyelidikan baru di pengadaan peralatan pada sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Hal itu sebagaimana diutarakan Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo kepada wartawan di kantornya, Rabu (4/9) petang.

"Belum ada (potensial suspect), kasus ini kan masih lidik (Penyelidikan, red)," kata dia.


Terkait penyelidikan perkara ini sendiri, hari ini KPK memintai keterangan dari Deputi V bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Lalu Wildan. Johan bilang, dia dikorek keterangannya lantaran diduga melihat, mengetahui dan mendengar terkait lidik baru hasil pengembangan dari perkara korupsi pembangunan sport center, Hambalang.

"Tentu (Karena) keterangannya dibutuhkan," terang dia.

Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari penyidikan korupsi Hambalang yang sudah menjerat tiga orang tersangka. Mereka diantaranya, Deddy Kusdinar, Andi Alifian Mallarangeng dan Teuku Bagus Mokhamad Noor.

Sementara untuk pemberian hadiah alias gratifikasi terkait proyek pembangunan sport center hambalang ini, KPK menetapkan bekas Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

Dari keempat tersangka terkait proyek yang berbiaya sekitar Rp2,5 trilliun itu KPK baru melakukan penahanan terhadap Teuku Bagus. Sementara tiga tersangka lainnya masih bebas berkeliaran.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya