Berita

Hukum

Kapolri Hormati Vonis 10 Tahun Bui Irjen Djoko

RABU, 04 SEPTEMBER 2013 | 14:13 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Timur Pradopo akhirnya angkat bicara atas vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo dalam kasus korupsi dan pencucian uang proyek simulator SIM.

Timur menegaskan, pihaknya menghormat keputusan yang diambil majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut.

"Intinya kita tetap menghormati proses hukum, " ucap Timur seusai menghadiri Upacara Sertijab Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono kepada Jenderal TNI Moeldoko di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (4/9) siang.


Meski demikian, Timur enggan mengomentari lebih jauh kasus yang menimpa bekas anak buahnya itu.

"Terima kasih ya," ucapnya khas seraya berjalan menjauh dari kerumunan wartawan.

Diketahui, Irjen Djoko divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan dalam putusan yang dibacakan hakim pada persidangan Tipikor kemarin (Selasa, 3/9). Dalam putusannya, Djoko terbukti melakukan korupsi bersama-sama dalam pengadaan proyek simulator SIM. Djoko juga melakukan tindak pidana pencucian uang periode 2003-2010 dan 2010-2012.

Putusan vonis Djoko itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni vonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya