Berita

Hukum

Dipolisikan Pengusaha, Politisi PAN akan Gugat Balik

SELASA, 03 SEPTEMBER 2013 | 18:33 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi III DPR Andi Azhar Cakra akan melaporkan balik Dirut PT Bumi Energi Kaltim, Jamaludin ke Bareskrim Polri.

Politisi PAN itu mengaku difitnah dan tercemar nama baiknya akibat laporan Jamaludin ke polisi pada Jumat (30/8) lalu dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang.

"Bagaimana mungkin, karena Rapat Umum Pemegang Saham kan yang buat mereka (pelapor). Sebab, saat ingin jual beli saham ada RUPS dulu," kata Andi di gedung DPR Jakarta, Selasa (3/9).


Dia menjelaskan, pada saat itu ada pembayaran jual beli saham PT Bumi Energi Kaltim yang ditunda. Namun, dia beranggapan bahwa hal itu bukan sebuah penipuan.

"Karena belum clear semua lahan di situ. Ini saya buka semua, sekarang dia (Jamaludin) bilang ada penipuan, penggelapan dan pemalsuan itu sangat luar biasa. Itu namanya pembunuhan karakter," kata Andi.

Merasa difitnah, Andi yang merupakan Ketua DPW Pan DKI Jakarta berencana melaporkan balik Jamaludin ke Bareskrim. Dia merasa laporan dirinya ke polisi sarat muatan politis.

"Saya anggota DPR kan punya usaha lain untuk mendukung kegiatan politik saya. Nah, ini bahaya kalau dibiarkan. Makanya kita akan gugat balik pekan ini juga karena itu merugikan saya. Terus terang saya curiga ini ada motif politik," imbuhnya.

Andi mengaku punya bukti kesalahan yang dilakukan Jamaludin. Karenanya, laporan Jamaludin ke Bareskrim tidak tepat sasaran lantaran persoalan pembayaran bisa diselesaikan secara perdata, bukan ranah pidana.

"Saya punya buktinya semua, saya kan anggota DPR komisi III masak sembarangan. Kalau bukan hak saya mana mungkin. Saya ini kan bisnis legal bukan ilegal, buat apa saya melakukan cara ilegal buat bisnis yang legal," ujarnya.

Lebih jauh, Andi memastikan bahwa Jamaludin tidak lagi menjabat Dirut PT Bumi Energi Kaltim, karena posisinya sudah digantikan oleh pengusaha asal Singapura.

"Si Jamal itu mantan dirut, dia kan bikin Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) kalau mau jual ke grup kita. Setelah itu pemegang saham yang lama melakukan RUPS dan mengangkat Dirut orang Singapura. Kalau dia ngaku Dirut, itu namanya pembohongan publik," jelasnya.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya