Berita

djoko susilo/net

Hukum

Hakim Tekankan Rp 60 Miliar Harta Djoko Hasil TPPU

SELASA, 03 SEPTEMBER 2013 | 16:52 WIB | LAPORAN:

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan bahwa harta Terdakwa kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Pencucian Uang (TPPU), Irjen Djoko Susilo sebesar Rp 54,625 miliar dan USD 60 ribu atau sekitar Rp 6 Milliar jika dikonversi, didapatkan dari hasil pencucian uang.

Hakim Anggota Anwar menyatakan dari analisa fakta persidangan, terdakwa Djoko Susilo terbukti dengan sengaja menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan.

"Yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi," kata dia, saat membacakan analisa fakta persidangan Djoko Susilo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (3/9).


Menurut dia, jumlah harta Djoko tidak sesuai dengan penghasilannya selama menjadi anggota Polri. Selain itu, Djoko dinilai tak dapat membuktikan asal hartanya. Karenya patut diduga harta tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi.

"Adalah tidak sesuai penghasilan terdakwa sebagai anggota Polri secara keseluruhan, yakni Rp 407.136 juta. Sementara jumlah penghasilan di luar gaji yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara hanya sebesar Rp 1,2 miliar," demikian Hakim Anwar. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya