Berita

lukman abbas/net

Hukum

Lukman Abbas Ikut Diperiksa Bersama Wayan Koster

SELASA, 03 SEPTEMBER 2013 | 11:07 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi X DPR RI terkait kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang pembangunan lapangan tembak PON XVII.

Setelah kemarin memeriksa mantan anggota Komisi X, Angelina Sondakh, sebagai saksi, hari ini ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wayan Koster.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa tidak ada penambahan anggaran yang diberikan untuk menyelenggarakan PON. Pengakuan itu bertentangan dengan pernyataan yang diberikan oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, kemarin.


Selain Wayan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Riau, Lukman Abbas. Lukman Abbas telah ditetapkan menjadi terpidana dalam kasus ini dengan vonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk RZ (tersangka, Rusli Zainal)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi (Selasa, 3/9).

Sebelumnya, Lukman Abbas sempat mengatakan bahwa untuk memuluskan APBN ini pihaknya memberikan lebih dari Rp 9 miliar dalam bentuk dolar ke Kahar Muzakir selaku anggota Komisi X DPR RI Partai Golkar. Walau ujungnya, pernyataan tersebut ditampik Kahar Muzakir.

"Wah, saya tidak tahu itu (soal aliran dana ke DPR). Tidak ada itu. Pokoknya soal penganggaran itu saja," ujar Kahar Muzakir beberapa waktu lalu usai jalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini.

Gubernur Riau Rusli Zainal diduga menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak, PT Adhi Karya sebesar Rp500 juta. Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON XVII tahun 2012 Riau. [ald]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya