Berita

SEFTI SANUSTIKA/RMOL

Hukum

Sebelum Dibeli Sefti, Rumah Permata Depok Dikontrak Enam Bulan

SENIN, 02 SEPTEMBER 2013 | 14:39 WIB | LAPORAN:


Majelis hakim Pengadilan Tipikor mencari tahu ihwal pembelian rumah di Permata Depok, Cluster Berlian 2, Blok H2 Nomor 15, Depok, Jawa Barat oleh terdakwa Ahmad Fathanah dalam sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarta (Senin, 2/9).

Pemilik rumah, Johanes yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam keterangannya menceritakan bahwa awalnya rumah itu dikontrakkan kepada istri terdakwa, Sefti Sanustika.

"Saya kontrakkan selama enam bulan, baru kemudian dibeli oleh Sefti," kata Johanes dalam keterangannya di hadapan Hakim Ketua, Nawawi Ponolango.

"Saya kontrakkan selama enam bulan, baru kemudian dibeli oleh Sefti," kata Johanes dalam keterangannya di hadapan Hakim Ketua, Nawawi Ponolango.

Johanes mengaku mengontrakkan rumah itu kepada Sefti sebelum kasus impor daging sapi mencuat. Soal pekerjaan Sefti, yang dia tahu adalah seorang penyanyi dangdut.

"Awalnya Sefti yang menghubungi saya dia ngaku sebagai seorang penyanyi dangdut," kata Johanes.

Dia sendiri baru mengenal Ahmad Fathanah saat ingin mengurus penjualan rumah. Saat itu, dia bertandang ke rumah yang dikontrakannya itu. Niatnya adalah untuk menindaklanjuti soal rencana Sefti membeli rumah tersebut.

"Saya ketemu dan bicara dengan Ahmad Fathanah. Dia bilang suami Sefti, ada ibu mertuanya juga," kenang dia.

Jual beli itu kemudian diproses. Di tengah perjalanan, kata dia, Fathanah meminta rumah itu diatasnamakan Sefti. Namun saat di tengah proses balik nama, rumah itu buru-buru disita KPK karena diduga terkait TPPU Fathanah.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya