Berita

Waryono Karno/net

Hukum

Mengintip Harta Kekayaan Sekjen ESDM

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2013 | 20:19 WIB | LAPORAN:

Sebagai seorang Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno terbilang memiliki harta kekayaan dalam jumlah yang cukup besar. Tercatat dalam laporan harta kekayaan Penyelenggara negara (LHKPN) miliknya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal pada 16 Juni 2011 lalu, Waryono memiliki total harta yang mencapai Rp 41,9 miliar.

Tak hanya itu, dalam laporan kekayaan itu, Waryono yang statusnya telah dilarang bepergian ke luar negeri oleh KPK, juga memiliki harta berupa US$ 22.482. Sementara untuk hutang sendiri nihil.

Di dalam LHKPN itu, Waryono juga tercatat memiliki lebih dari 200 lahan dengan luas ukuran yang berbeda-beda di sejumlah daerah. Mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Tegal, Brebes, dan sejumlah lahan di kawasan Tangerang Selatan. Jumlah seluruhnya harta tanah itu mencapai Rp 37,7 miliar.


Jumlah harta ini meningkat hampir 100 persen dibanding LHKPN pertama yang diketahui diserahkan tahun 2008 lalu.

Pada alat transportasi, jumlah kekayaan Waryono hanya mencapai Rp 115 juta. Sedangkan untuk sektor peternakan, perkebunan hingga pertambangan, hartanya setara dengan Rp 477,8 juta.
Sementara tabungan giro Waryono, mencapai Rp 3,16 miliar.

Dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, Waryono kini berstatus cegah bepergian ke luar negeri. Dirinya dicegah penyidik karena dianggap tahu kasus yang sudah menjerat Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, Petinggi Kernel Oil Simon Tanjaya dan Deviardi, sebagai tersangka.

Bahkan, KPK sebelumnya telah menggeledah ruang kerja Waryono terkait perkara itu, dan ditemukan uang sebesar 2000 dolar AS di dalam tas yang ditaruh di atas mejanya. Saat ini uang itu sudah disita KPK. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya