Berita

foto: net

Hukum

Ajakan Golput Bisa Dikenai Tindak Pidana Pemilu

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2013 | 09:02 WIB | LAPORAN:

Tidak menggunakan hak suaranya dalam pemilu atau golput adalah hak setiap warga Indonesia. Namun, menjadi salah jika orang yang golput itu juga mengajak orang lain agar mengikuti langkah mereka.

Begitu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta Sumarno di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/9).

Menurutnya, munculnya spanduk atau tulisan lainnya yang mengajak masyarakat untuk golput adalah bentuk koreksi terhadap perilaku partai dan politisi yang dianggap tidak aspiratif dan tidak konsisten membela kepentingan rakyat.


"Mengajak orang lain golput itu tidak dibenarkan. Meskipun golput hak dia, tapi mengajak golput itu tidak baik. Dia bisa kena tindak pidana pemilu," ujar Sumarno kepada Rakyat Merdeka Online.

Dia menambahkan, sebenarnya yang mengajak untuk golput bukanlah partai atau caleg tertentu. Pasalnya, baik partai maupun caleg keduanya membutuhkan suara rakyat untuk memenangkan pemilu.

"Yang mengajak golput dia bukan caleg. Caleg yang sesungguhnya nggak mungkin (mengajak golput), dia pasti ingin dipilih," sambungnya.

Oleh karena itu, fenomena munculnya spanduk atau tulisan yang bergambar seseorang dan mengajak golput adalah sebuah bentuk kekecewaan dan sindiran masyarakat kepada partai dan caleg. [ian]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya