Berita

FOTO:NET

Hukum

Politisi PAN Balik Tuding Dirut BEK Lakukan Penipuan

JUMAT, 30 AGUSTUS 2013 | 20:22 WIB | LAPORAN:

Politisi Partai Amanat Nasional, Andi Ansar Cakra Wijaya menampik keras telah melakukan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen PT Bumi Energi Kaltim (BEK) seperti dilaporkan Dirut BEK Jamaludin ke polisi, siang tadi (Jumat, 30/8).

"Enggak ada penggelapan, orang semua berkas-berkasnya jelas semua," bantah Andi Ansar yang juga legislator DPR itu saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu.

Sebaliknya, menurut Andi lagi, justru Jamal yang telah melakukan penipuan dengan menjual perusahaan yang sudah dibelinya kepada pihak lain.


"Terus orang yang bayar ke dia minta uangnya kembali tapi uangnya nggak ada. Jadi sekarang saya dikejar-kejar sama Jamal. Padahal saya dengan dia (Jamal) punya perjanjian," lanjut Andi.

Berdasarkan perjanjian, Jamal sepakat menjual kepemilikan sahamnya di PT BEK senilai total Rp 31 miliar.

"Penjualan tadinya Rp 45 miliar, terus turun jadi Rp 31 miliar. Sudah dibayar Rp 5 miliar sama partner kita, jadi kurangnya Rp 26 miliar," kata Andi merinci.
 
Belakangan Jamal malah memperkarakan dirinya ke polisi atas dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen PT BEK.

"Saya flow the law, saya datang ke polisi dong jelaskan data-data yang akan saya kasih lihat. Terus terang disitu (PT BEK) saya bukan direktur, saya komisaris utama disitu," ucapnya santai. 

Namun yang jelas, ia merasa telah dicemarkan nama baiknya oleh Jamal. Karena itu Andi akan balik mengadukan Jamal ke polisi.

"Ya jelas dung karena dia sudah melakukan pencemaran nama baik. Dia tanda tangan terus dia mau denied semua.Ini orang gila. Senin atau Selasa saya akan jelaskan detail," tutup Andi.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya