Berita

Moh Jumhur Hidayat/net

Hukum

Jumhur Minta Wilfrida Dibebaskan dan Malaysia Minta Maaf

KAMIS, 29 AGUSTUS 2013 | 16:01 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mahkamah Tinggi Malaysia diminta oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indoensia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, agar tidak menjatuhkan hukuman mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Wilfrida Soik (17) karena dituduh membunuh majikannya (employer).

"Bila Wilfrida diancam hukuman mati, sungguh merupakan tindakan yang tidak masuk akal, karena mengancam korban yang hidup dalam penderitaan dan tereksploitasi yang sangat mungkin sewaktu-waktu berbuat kalap," ujar Jumhur dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8).

Jelas Jumhur, terkait kasus ini jangan hanya dilihat dari soal teknis hukum material saja. Hal ini harus ditarik lebih jauh karena Walfrida adalah korban perdagangan manusia (human trafficking).


Sudah jelas bahwa penempatan PLRT (Penatalaksana Rumah Tangga) yang dilakukan perseorangan tanpa melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang dikontrol pemerintah adalah bentuk perdagangan manusia, namun kata dia Pemerintah Malaysia masih saja menerima dan memberi visa kerja kepada para korban perdagangan manusia ini. Bahkan jumlah pemberian visa ini diperkirakan bisa mencapai lebih dari 100 ribu orang, dan artinya Pemerintah Malaysia bisa dikatakan turut serta dalam tindakan kriminal perdagangan manusia ini.

Maka terkait dengan hal ini, Jumhur meminta Wilfrida dibebaskan dari ancaman hukuman mati kemudian Pemerintah Malaysia harus menghentikan pengeluaran visa untuk jenis itu dan sekaligus meminta maaf kepada Rakyat Indonesia yang telah banyak menjadi korban dari perdagangan manusia ini.

Selanjutnya, kepada semua pihak terkait seperti LSM, serikat-serikat buruh, ormasi-ormas dan khususnya Kementerian Luar Negeri dan KBRI agar terus berjuang memastikan dengan segala upaya ntuk membebaskan Walfrida dari ancaman hukuman mati.

"Saat ini memang bangsa kita sedang dalam keadaan butuh pekerjaan, namun bukan berarti bangsa ini dengan mudah bisa dilecehkan. Ingat, kita merdeka bukan karena hadiah, tapi karena perjuangan yang patriotik," tegasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya