Berita

foto: net

Nusantara

Nasib KPU Kota Serang Diputuskan DKPP Hari Ini

KAMIS, 29 AGUSTUS 2013 | 07:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyampaikan pembacaan Putusan dugaan pelanggaran kode etik KPU Kota Serang, Banten pukul 17.00 WIB di kantor sidang DKPP, Jalan Thamrin No. 14, Kamis, (29/8) .

Kelima komisioner KPU yang diperkarakan adalah M. Arif Ikbal, Ade Suparman, Yuliana Mardatillah, Rohimah, Heri wahidin. Pihak Pengadu yakni Abdul Fakhridz yang merupakan kuasa dari Suci Azhi dan Agus Tugiman (Bakal Calon Walikota Serang). Dan selaku ketua majelis, Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Saut H Sirait, Nelson Simanjuntak, Ida Budhiati dan Valina Singka Subekti.

Adapun pokok pengaduan, Pengadu merasa dirugikan karena tidak diloloskan sebagai Paslon cawalikota Serang dikarenakan dukungan dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS) dianggap tidak sah atau cacat hukum, dengan alasan ketua parpol tersebut telah berpindah Partai.


Sebelum pembacaan putusan, DKPP juga akan menggelar sidang perdana KPU Kabupaten Garut pukul 16.00 WIB. Pihak Teradu ketua dan empat anggota KPU setempat. Sedangkan Pengadunya, Wati Krisnawati. Pada jam 14.00 DKPP akan menggelar sidang kedua KPU Kabupaten Kayong Utara, pukul 11.00 sidang kedua KPU Kabupaten Barru dan pukul 09.00 sidang ketiga KPU Kabupaten Maluku Tenggara.

Menurut Nur Hidayat Sardini, anggota sekaligus juru bicara DKPP, sidang ini terbuka untuk umum termasuk untuk media. "Setiap pengunjung  mesti menaati dan menjaga tata tertib persidangan," tandasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya