Berita

FOTO:RMOL

Olahraga

Pejabat SKPD DKI Diminta Pantau Pelaksanaan Perda Sampah

RABU, 28 AGUSTUS 2013 | 13:17 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan peraturan daerah (Perda) 3/2013 tentang pengelolaan sampah di ibukota.

Dan, hari ini (Rabu, 28/8), Perda tersebut disosialiasikan di Balaikota, Jakarta Pusat dengan diikuti jajaran pejabat eselon I dan II dari Pemprov DKI, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta para walikota, bupati, direktur BUMD, direktur RSUD dan tamu undangan lainnya.  

"Pengelolaan sampah bukanlah semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggungg jawab pengelola kawasan, pelaku industri dan masyarakat," ujar Pelaksana Teknis Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI, Wiriyatmoko dalam pidatonya.


Dalam Perda tersebut diatur sanksi bagi perusahaan dan warga yang membuang sampah sembarangan atau tidak mengelola sampahnya dengan baik. Bila warga dan perusahaan tidak melakukan kewajiban yang diatur dalam perda tersebut, maka mereka akan dikenakan sanksi. Dari sanksi administratif hingga sanksi denda minimal Rp 500 ribu hingga Rp 50 juta.

Wiriyatmoko pun meminta kerja sama seluruh SKPD Pemprov DKI agar memiliki kesadaran dan tanggung jawab melaksanakan dan memantau pelaksanaan Perda pengelolaan sampah di lapangan.

Sementara Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Unu Nurdin mengatakan, penerbitan Perda 3/2013 merupakan amanah UU. Diharapkan, melalui Perda ini Jakarta secara perlahan akan mulai teratur dan bersih dari sampah.

"Kita pantas bersyukur dan berbangga hati karena Provinsi DKI Jakarta baru satu-satunya provinsi di Indonesia yang telah mampu menyelesaikan dan memiliki Perda tentang Pengelolaan Sampah," imbuh Unu.[wid]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya