Berita

foto: net

Nusantara

KPU Jeneponto Dinilai Tidak Transparan, DKPP Minta Hadirkan Ketum Partai

RABU, 28 AGUSTUS 2013 | 13:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Aduan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu terus bertambah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kali ini pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Jeneponto (Sulawesi Selatan) 2013 HA Baharuddin Baso Jaya-Isnaad Ibrahim mengadukan ketua dan empat komisioner KPU Kabupaten Jeneponto. Pasalnya, Pengadu merasa pihak KPU setempat tidak memberitahukan hasil penelitian pemenuhan syarat calon atau adanya persyaratan yang belum lengkap. Akibatnya, pasangan ini tidak lolos.

Hal tersebut terungkap dalam sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Jeneponto tadi pagi ini (Rabu, 28/08) pukul 09.00 WIB. Hadir selaku Teradu, Nur Jalil, Khaerudin, Abdul Rahmad, M Agus. Sementara ketuanya, Musthova Kamal absen. Pihak Pengadu hadir HA Baharuddin Baso Jaya-Isnaad Ibrahim bersama kuasa hukumnya, Usni Tamrin Tawang. Sedangkan ketua majelis, Saut H Sirait, anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Ida Budhiati dan Nelson Simanjuntak.

"Kami selaku korban sama sekali tidak mengetahui jika ada kekurangan persyaratan pendaftaran, padahal tahapan telah ditetapkan oleh Teradu," ujar Usni Tamrin Tawang dalam persidangan.


Pasangan HA Baharuddin Baso Jaya-Isnaad Ibrahim mengklaim diusung oleh 14 partai atau memperoleh suara sah pada pemilu 2009 sebesar 34.975 atau lebih dari 15 persen sebagaimana diisyarakatkan PKPU No 9/2012 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilukada.

Usni Tamrin Tawang yang juga ketua tim sukses pasangan HA Baharuddin Baso Jaya dan Isnaad Ibrahim mengaku, atas ketidaklolosan paslon Baharudin-Isnaad, pihaknya mempertanyakan kepada KPU setempat. Namun dari pihak KPU setempat malah menjanjikan akan menyampaikan melalui surat hasil verifikasi dari pusat. Tanggal 16 Juli 2013 pihaknya mendapatkan surat dari KPU  yang intinya bahwa 8 partai pengusung tidak memenuhi syarat.

"Padahal sebelumnya, tidak pernah disampaikan baik secara lisan maupun tertulis tentang kekurangan persyaratan dimaksud. Kami sama sekali tidak diberikan kesempatan untuk melengkapi atau memperbaiki persyaratan yang dimaksud," ujar pria bertubuh subur itu.

Namun dari pihak Teradu, Nur Jalil mengatakan pihaknya menilai telah terjadi kepengurusan yang berbeda di partai-partai pengusung bakal calon Pengadu. Untuk itu pihaknya langsung memverifikasi faktual bersama Panwas ke masing-masing DPP. "Bukan dukungan ganda. Namun yang terjadi di sini kepengurusan partai yang berbeda-beda. Kami sudah melakukan verifikasi dengan benar. Bukti-bukti berupa SK DPP masing-masing sudah kami terima," ucapnya   

Kemudian seperti rilis dari humas DKPP, Ketua Majelis Saut H Sirait meminta kepada pengadu agar dalam sidang berikutnya didatangkan para ketua umum partai pengusung. "Untuk meyakinkan kami, saudara hadirkan nanti ketua umumnya," tandasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya