Berita

gereja immanuel/net

Publika

Warga Pejambon Tolak Penjualan GPIB Immanuel

SABTU, 24 AGUSTUS 2013 | 21:17 WIB

Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) Immanuel yang terletak di seberang Stasiun Gambir di bangun pada 24 Agustus 1835 merupakan bangunan bersejarah yang dilindungi oleh negara. Pada tanggal 31 Oktober 1948, ketika Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat berdiri, gedung Gereja ini berubah namanya menjadi "Immanuel" yang berarti Tuhan Beserta kita.

Melalui SK Gubernur DKI Jakarta No 11/I/22/1972 tanggal 10 Januari 1972 dan oleh Pemerintah Pusat GPIB Immanuel ditetapkan sebagai Cagar Budaya (Obyek Pariwisata) yang dilindungi oleh UU RI No 5 Tahun 1992. Namun kini keberadaan aset-aset Cagar Budaya GPIB Immanuel akan hilang satu persatu.



Dengan menunjukkan Surat Perintah Kasad Nomor Sprin/1236/VI/2012 tanggal 15 Juni 2012 yang ditandatangani Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo.

Dengan menunjukkan Surat Perintah Kasad Nomor Sprin/1236/VI/2012 tanggal 15 Juni 2012 yang ditandatangani Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo.

Warga kaget dengan penjelasan sepihak dari Yon Hub TNI AD yang menyatakan sudah membeli tanah Gereja yang merupakan aset GPIB Immanuel yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya yang seharusnya dilindungi oleh negara.

Di saat warga mengkonfirmasi ke GPIB Immanuel, namun pihak Majelis Gereja sulit ditemui warga. Sekitar 150 warga Pejambon datang ke sekretariat DPN REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi) melaporkan penjualan aset GPIB Immanuel yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya yang seharusnya dilindungi oleh negara. Warga khawatir jika benar tanah yang merupakan bagian aset cagar budaya GPIB Immanuel terjual, maka gedung Gereja bersejarah itu juga akan terjual.

Warga menolak penjualan aset-aset Cagar Budaya GPIB Immanuel ini!

Masinton Pasaribu, Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM)

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya