Berita

gereja immanuel/net

Publika

Warga Pejambon Tolak Penjualan GPIB Immanuel

SABTU, 24 AGUSTUS 2013 | 21:17 WIB

Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB) Immanuel yang terletak di seberang Stasiun Gambir di bangun pada 24 Agustus 1835 merupakan bangunan bersejarah yang dilindungi oleh negara. Pada tanggal 31 Oktober 1948, ketika Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat berdiri, gedung Gereja ini berubah namanya menjadi "Immanuel" yang berarti Tuhan Beserta kita.

Melalui SK Gubernur DKI Jakarta No 11/I/22/1972 tanggal 10 Januari 1972 dan oleh Pemerintah Pusat GPIB Immanuel ditetapkan sebagai Cagar Budaya (Obyek Pariwisata) yang dilindungi oleh UU RI No 5 Tahun 1992. Namun kini keberadaan aset-aset Cagar Budaya GPIB Immanuel akan hilang satu persatu.



Dengan menunjukkan Surat Perintah Kasad Nomor Sprin/1236/VI/2012 tanggal 15 Juni 2012 yang ditandatangani Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo.

Dengan menunjukkan Surat Perintah Kasad Nomor Sprin/1236/VI/2012 tanggal 15 Juni 2012 yang ditandatangani Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo.

Warga kaget dengan penjelasan sepihak dari Yon Hub TNI AD yang menyatakan sudah membeli tanah Gereja yang merupakan aset GPIB Immanuel yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya yang seharusnya dilindungi oleh negara.

Di saat warga mengkonfirmasi ke GPIB Immanuel, namun pihak Majelis Gereja sulit ditemui warga. Sekitar 150 warga Pejambon datang ke sekretariat DPN REPDEM (Relawan Perjuangan Demokrasi) melaporkan penjualan aset GPIB Immanuel yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya yang seharusnya dilindungi oleh negara. Warga khawatir jika benar tanah yang merupakan bagian aset cagar budaya GPIB Immanuel terjual, maka gedung Gereja bersejarah itu juga akan terjual.

Warga menolak penjualan aset-aset Cagar Budaya GPIB Immanuel ini!

Masinton Pasaribu, Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM)

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya