Berita

rizal ramli dan abraham samad

SUAP SKK MIGAS

Rizal Ramli: Bersihkan Dulu 'Kepala Ikannya'!

JUMAT, 23 AGUSTUS 2013 | 08:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat membongkar korupsi di sektor Migas sampai ke tingkat pejabat yang lebih tinggi dari Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Ibarat ikan busuk, kerusakan dimulai dari bagian kepalanya.  

"Saya yakin korupsi Rudi yang dibuka KPK cuma puncak atau ujung gunung es. Tidak tertutup kemungkinan korupsi di sektor ini melibatkan pejabat yang lebih tinggi lagi. Mereka antara lain para pejabat di Komisi Pengawas SKK Migas yang dikepalai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Bersihkan dulu ‘kepala ikannya’,” urai ekonom senior Rizal Ramli pada dialog Quo Vadis Indonesia 'Bangkit Melawan Korupsi Sekarang Juga', di TVRI, Jakarta, Kamis malam (22/8).

Diskusi dipandu pakar hukum senior Todung Mulya Lubis. Malam itu Todung memperkenalkan Rizal Ramli sebagai Ketua Ekonom Oposisi. Namun Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid ini sedikit mengoreksi, bahwa dia adalah oposan in general, bukan hanya di sektor ekonomi. Dialog juga menghadirkan Ketua KPK Abraham Samad, Ketua Komisi VII DPR Soetan Batugana, dan Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah.


Rizal yang dinobatkan sebagai Capres paling ideal versi Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) itu menjelaskan, korupsi di Migas bisa terjadi karena ada peluang, yaitu impor minyak mentah dan minyak jadi yang masing-masing sekitar 400.000 barel per hari. Di sini banyak trader ‘bermain’. Dalam perjanjian ada jatah kontraktor dan ada jatah pemerintah. Jatah pemerintah itulah yang dijual lagi. Praktik inilah yang dilakukan mafia Migas.

Pada kesempatan yang sama, Abraham Samad mengakui tidak mudah membongkar keterkaitan pihak-pihak selain Rudi. Pasalnya, mereka sudah selama puluhan tahun menjadi bagian dari kartel Migas di Indonesia yang mengakar dan memiliki jaringan kuat sehingga terlindungi.

"Meski demikian, KPK akan tetap berkomitmen membongkar korupsi dan kartel Migas secara  tuntas. Kami menjadikan tertangkapnya ketua sebagai pintu masuk untuk membongkar tuntas korupsi di sektor migas. Mungkin prosesnya agak lama. Kami mohon masyarakat bersabar dan memberi waktu KPK menuntaskannya. Inilah momentum bagi KPK untuk menyelamatkan sumber daya ekonomi kita," papar Abraham.

Menurut dia, dengan melakukan pengawasan di bidang perpajakan dan royaltinya secara baik, potensi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam (SDA), termasuk Migas, tiap tahun mencapai Rp20.000 triliun. Jika dibagikan kepada rakyat Indonesia, maka tiap jiwa memperoleh Rp20 juta/bulan.

"Kita sudah bangga dengan APBN yang hamper Rp1.500 triliun. Padahal potensi penerimaan dari SDA sangat besar dan tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat banyak. Saya sangat sedih. Manfaat Migas hanya dinikmati sekelompok orang di kartel. Sedangkan sebagian besar rakyat tetap saja miskin," ungkap Abraham.

Terkait korupsi dan mafia di sektor Migas, Rizal Ramli berpendapat SKK Migas cuma lembaga ‘ganti baju’ dari BP Migas yang sudah dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK). Selain membubarkan BP Migas karena dinilai melanggar konstitusi, MK memerintahkan segera membuat UU Migas yang baru. Tapi bukannya menaati perintah MK, pemerintah justru membentuk SKK Migas. Pada praktiknya, SKK Migas menjadi sarang korupsi baru.

"Di masa Orba lifting migas kita mencapai 1,6 jt barel/hari. Sekarang angkanya hanya berkisar 830.000-an barel. Lebih aneh lagi, sudah tahu produksi tidak mencukup, tapi Indonesia justru menjual minyaknya. Tidak masuk akal, kita membeli kebutuhan minyak yang sekitar 900.000 barel, tiap hari membeli dari pasar spot. Ini hanya menguntungkan para pemburu rente yang tergabung dalam kartel Migas. Kenapa praktik seperti ini tidak kunjung diberantas? Ada apa?" tukas Rizal Ramli. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya