Berita

Surahman Hidayat/net

Pemerintah Tak Peka Terhadap Korban Miras

KAMIS, 22 AGUSTUS 2013 | 09:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tidak adanya regulasi yang yang jelas dan tegas mengakibatkan semakin maraknya penggunaan konsumsi minuman keras di masyarakat. Kasus di beberapa daerah korban jiwa semakin terus bertambah jumlahnya, terakhir seperti yang  diberitakan kemarin (Rabu, 21/8), sekitar 10 orang tewas karena mengkonsumsi miras oplosan di daerah kawasan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Anggota Komisi X DPR RI, Surahman Hidayat mengungkapkan, Pemerintah tidak peka terhadap korban jiwa akibat miras. Satu tahun yang lalu Surahman mengaku, Ia sudah memberikan protes terhadap pencabutan beberapa Perda Miras yang telah di berlakukan di beberapa daerah oleh Mendagri.

"Saya ingin tegaskan kembali, bahwa Perda miras tidak bisa dianulir dan direvisi begitu saja oleh Kemendagri. Karena Perda Miras tidak bertentangan dengan landasan hukum tertinggi kita yaitu Pancasila dan UUD 1945." ujar Surahman seperti dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8).


"Perda Miras itu sangat cocok dengan semangat Pancasila yaitu, Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab," tambah politisi PKS ini.

Ketua BKSAP DPR RI ini juga menerangkan, Perda Miras dapat menjadi lex spesialis yang berlaku di daerah itu saja. Sebab sesuai dengan pasal 14 UU no 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang dapat menampung kondisi khusus daerah.

Selain itu, menurut Surahman, pemerintah daerah berhak membuat aturan hukum dalam lingkup daerahnya sendiri sebagaimana di jamin UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 14 memberikan kewajiban kepada pemerintah daerah untuk penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan penanggulangan masalah sosial.

"Ini permasalahan yang sangat serius yang harus segera ditangani pemerintah, agar jangan terus menerus menelan koban jiwa," tandas Surahman. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya