Berita

Surahman Hidayat/net

Pemerintah Tak Peka Terhadap Korban Miras

KAMIS, 22 AGUSTUS 2013 | 09:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tidak adanya regulasi yang yang jelas dan tegas mengakibatkan semakin maraknya penggunaan konsumsi minuman keras di masyarakat. Kasus di beberapa daerah korban jiwa semakin terus bertambah jumlahnya, terakhir seperti yang  diberitakan kemarin (Rabu, 21/8), sekitar 10 orang tewas karena mengkonsumsi miras oplosan di daerah kawasan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Anggota Komisi X DPR RI, Surahman Hidayat mengungkapkan, Pemerintah tidak peka terhadap korban jiwa akibat miras. Satu tahun yang lalu Surahman mengaku, Ia sudah memberikan protes terhadap pencabutan beberapa Perda Miras yang telah di berlakukan di beberapa daerah oleh Mendagri.

"Saya ingin tegaskan kembali, bahwa Perda miras tidak bisa dianulir dan direvisi begitu saja oleh Kemendagri. Karena Perda Miras tidak bertentangan dengan landasan hukum tertinggi kita yaitu Pancasila dan UUD 1945." ujar Surahman seperti dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8).


"Perda Miras itu sangat cocok dengan semangat Pancasila yaitu, Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab," tambah politisi PKS ini.

Ketua BKSAP DPR RI ini juga menerangkan, Perda Miras dapat menjadi lex spesialis yang berlaku di daerah itu saja. Sebab sesuai dengan pasal 14 UU no 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang dapat menampung kondisi khusus daerah.

Selain itu, menurut Surahman, pemerintah daerah berhak membuat aturan hukum dalam lingkup daerahnya sendiri sebagaimana di jamin UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 14 memberikan kewajiban kepada pemerintah daerah untuk penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan penanggulangan masalah sosial.

"Ini permasalahan yang sangat serius yang harus segera ditangani pemerintah, agar jangan terus menerus menelan koban jiwa," tandas Surahman. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya