Berita

rudi rubiandini/net

Semoga Penangkapan Rudi Rubiandini Membuat Tata Kelola Migas Jadi Lebih Baik

RABU, 21 AGUSTUS 2013 | 21:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penanganan kasus suap bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini jangan sampai dipolitisasi. Pasalnya, upaya politisasi hanya akan membuat penegakan hukum menjadi terhambat dan terkendala.

Makanya, pengamat masalah strategis dari Universitas Indonesia, Masdarsada (Rabu, 21/8), menyambut positif sikap Presiden SBY menanggapi persoalan tersebut.

Tanpa mengecilkan peristiwa penangkapan Rudi Rubiandini yang selama ini dianggap jujur dan terpercaya dan besarnya arti politis penangkapan ini sebagai simbol keseriusan pemberantasn korupsi,  SBY lebih menaruh perhatian pada penyelamatan kegiatan hulu dari produksi minyak dan gas bumi yang dipercayakan Kepada SKK Migas, sebagai penghasil sumber APBN.


Menurutnya, hal ini jelas menunjukkan bahwa keprihatinan Presiden SBY bukan pada malapetaka yang menimpa Rudi Rubiandini. Tetapi kepada keselamatan APBN yang menyangkut nasib seluruh Rakyat Indonesia.

"Intinya adalah nasib mulut dan perut seluruh Rakyat Indonesia yang perlu lebih  difikirkan dan oleh sebab itu Presiden tidak tertarik untuk berhiruk pikuk mengomentari nasib Rudi Rubiandini, yang terbukti tidak bisa dipercaya. Inilah pola pikir Presiden SBY sebagai  seorang Pemimpin yang dipercaya untuk memimpin negeri ini,” tambah lelaki paruh baya ini.

Karena, lanjut Masdarsada, harapan rakyat, di akhir masa kepemimpinnya, SBY meninggalkan tata kelola yang sebaik-baiknya bagi sumber kekayaan bangsa Indonesia tersebut.

“Harapan ini tentu tidak terlepas dari beberapa kali ucapan Presiden SBY sendiri, yang mengatakan kita tidak tahu bagaimana situasi setelah tahun 2014, yang nampaknya mengandung makna kita tidak tahu bagaiana situasi negeri ini apabila  Presiden SBY tidak lagi memimpin negeri ini setelah tahun 2014. Ungkapan Presiden SBY yang nampaknya dibaca oleh masyarakat bahwa Presiden SBY sebenarnya sudah mengkhawatirkan bahwa situasi negeri ini bisa semakin keruh setelah tahun 2014,”urainya.

Masdarsada mengharapkan malapetaka yang menimpa Rudi Rubiandini membawa hikmah kebaikan bagi bangsa Indonesia, yakni ditetapkannnya tata kelola yang sebaik-baiknya dari dunia minyak dan gas bumi sebagai salah satu kekayaan alam bangsa Indonesia, seraya dapat dibongkarnya kasus kakap yang membayangi kasus Rudi Rubiandini.

“Oleh karena itu, kasus ini sebaiknya diselesaikan secara hukum dan tidak perlu dipolitisasi ataupun dikaitkan dengan hal-hal lainnya yang belum tentu ada kaitannya,” tegas alumnus pasca sarjana Universitas Indonesia ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya