Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Ketua KPU Kepulauan Sula Minta Tiga Bawahannya Diberhentikan DKPP

RABU, 21 AGUSTUS 2013 | 13:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula Sunadi Buamona melaporkan tiga anak buahnya kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal tersebut terungkap dalam persidangan di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin no 14, Jakarta, Rabu (21/08) pukul 10.00 WIB. Mereka yang diadukan Joni Pura, Basri Buamona dan Bustamin Sanaba.

Dalam sidang tersebut, ketua majelis Nur Hidayat Sardini dan anggota majelis Ida Budhiati, Valina Singka Subekti, Saut H Sirait dan Nelson Simanjuntak. Sunadi Buamona dikuasakan kepada Andi M Asrun dan Nurul Anifah.   

"Pada hari Senin tanggal 8 Juli 2013, seorang dari Teradu, Joni Pura, memfotocopy form C-1 untuk diberikan kepada saksi pasangan calon nomur urut 5 tanpa persetujuan Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula," kata Nurul Anifah seperti rilis DKPP.


Kemudian, dia melanjutkan, pada Selasa (9/7) diadakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara yang dipimpin oleh ketua. Agendanya, pembacaan hasil perolehan suara di tingkat kecamatan, yaitu Kecamatan Sasana. Rapat pleno dihentikan sementara pada jam 12.30 WIT .

"Sekalipun diketahui ketua KPU belum berada di ruangan rapat pleno namun Teradu, Joni Pura, Basri Buamona dan Bustamin Sana pada pukul 14.30 WIT secara sengaja melanjutkan rapat pleno dan memimpin pembahasan rekapitulasi  perolehan suara di tiga PPK yaitu PPK Kecamatan Sulabesi Barat, PPK Kecamatan Sulabesi Tengah dan PPK Kecamatan Sulabesi Timur tanpa memberikan kesempatan kepada para ketua PPK untuk membacakan berita acara perolehan suara masing-masing pasangan Cagub dan Cawagub Maluku Utara 2013," ungkap perempuan berambut lurus itu.

Pengaduan lainnya, sambung dia, terjadi pembukaan kotak suara PPK Kecamatan Lede dan PPK Kecamatan Sulabesi Tengah dilakukan Joni Pura, Basri Buamona dan Bustamin Sanaba bersama saksi tim Paslon Nomor Urut 5 tanpa berkonsultasi dan memberitahu Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula dan peserta pleno. "Untuk itu, kami meminta agar para Teradu ini diberhentikan tetap sebagai anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sula," pintanya.

Sementara itu, Joni Pura, Basri Buamona dan Bustamin Sanaba selaku Teradu kompak membantah Pengadu. Joni Pura menyampaikan bahwa terkait dengan penyerahan form C1, dirinya tidak pernah membagikan form C1 kepada siapapun apalagi kepada tim sukses paslon. "Komisioner tidak pernah membagikan kepada paslon manapun," tandasnya.

Dia menambahkan, terkait rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara penghitungan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, pihaknya sengaja melanjutkan rapat. Dirinya sudah mengontak beberapa kali  kepada ketua.

"Pertama saya telepon Pak Ketua. Beliau mengaku sedang makan. Kemudian kami tunggu. Lalu, kami telepon lagi Pak Ketua. Beliau mengaku sedang (maaf) buang air besar. Kami tunggu. Lalu, kami telepon lagi. Tidak berapa lama, ketua hadir. Kita menunggu, tiga jam. Kita koordinasi dengan Panwas dan Paslon. Mereka mendesak, agar rapat pleno dilanjutkan.  Sesauai peraturan PKPU NO 15 rapat pleno bisa dilanjutkan apabila ketua tidak hadir," ungkapnya diamini oleh dua rekannya.

Ada pun terkait dengan pembukaan kotak suara PPK Kecamatan Lede dan PPK Kecamatan Sulabesi Tengah, pihaknya sudah mengundang terhadap para saksi. Namun mereka tidak hadir. "Pembukaan itu disaksikan oleh Panwaslu" tandasnya . [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya