Berita

gedung kpu sumsel/net

Nusantara

KPU Sumsel Disidangkan di DKPP Besok

SELASA, 20 AGUSTUS 2013 | 21:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang perdana KPU Provinsi Sumatera Selatan besok (21/08) pukul 14.00 WIB.  Sidang ini beragendakan, mendengarkan penyampaian pengaduan Pengadu dan mendengarkan jawaban dari pihak Teradu.

Rencananya, selaku ketua majelis Jimly Asshiddiqie dan anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Nelson Simanjuntak, Saut H Sirait, Ida Budhiati, Valina Singka Subekti.

Dalam perkara ini, pihak Pengadu ada tiga. Pengadu I adalah Alamsyah Hanafiah. Pengadu II yaitu Suparman Romans. Pengadu III, Munarman. Sedangkan pihak Teradu, ketua dan empat anggota KPU Provinsi Sumsel Anisatul Mardiah, Chandra Puspa Mirza, Ong Berlian, Kelly Mariana dan Herlambang.


Berdasarkan nomor registrasi pengaduan 79/DKPP-PKE-II/2013,  88/DKPP-PKE-II/2013 dan 91/DKPP-PKE-II/2013, Pengadu mendalilkan bahwa KPU setempat telah mengintervensi KPU Kabupaten Banyuasin dalam melaksanakan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2013. Selain itu, Teradu juga keukeuh menetapkan pasangan nomor urut 4 (Alex Noerdin dan Ishak Mekki) jadi pemenang meski banyak yang keberatan dari para saksi pada Pilgub Sumsel 2013.

Pokok pengaduan lainnya, Teradu tidak mendiskualifikasi terhadap paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor urut 4. Padahal MK melalui putusan Nomor 79/PHPU.D-XI2013 tanggal 11 Juli 2013 diyakini telah menyalahgunakan APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013 untuk kampanye terselubung.

Sebelum sidang KPU Provinsi Sumsel, paginya (21/08) pukul 10.00, DKPP akan menggelar dugaan pelanggaran kode etik KPU Kabupaten Kepulauan Sula. Pihak Teradu, tiga anggota KPU Kab Kepulauan Sula Joni Pura, Basri Buamona dan Bustamin Sanaba. Sedangkan pihak Pengadu, Muhammad Asrun. Selaku majelis, Nur Hidayat Sardini, Saut H Sirait dan Ida Budhiati.

Pokok pengaduannya, Teradu I menyerahkan salinan form C1KWKKPU kepada saksi paslon nomor urut 5 tanpa persetujuan Ketua KPU Kepulauan Sula. Kemudian, para Teradu melanjutkan pleno rekapitulasi yang telah diskorsing padahal ketua KPU setempat belum berada di lokasi. Para Teradu juga tidak memberikan kesempatan kepada para ketua PPK untuk membacakan Berita Acara Perolehan Suara masing-masing cagub dan cawagub Maluku Utara. Pokok pengaduan lainnya,  Teradu diduga telah melakukan pembukaan kotak suara PPK Lede dan Sulabesi Tengah bersama saksi paslon nomor urut 5 tanpa memberitahu dan berkonsultasi dengan ketua KPU. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya