Berita

sidang dkpp/net

Nusantara

Tak Ada Tiket, Sidang KPU Musi Rawas Ditunda

SELASA, 20 AGUSTUS 2013 | 20:01 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu  KPU Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan buka tutup, tadi sore (20/08) pukul 16.00. Pasalnya, pihak Teradu tidak hadir.

"Berdasarkan surat yang kami terima, pihak Teradu tidak hadir karena tidak mendapat tiket (pesawat). Nanti diagendakan lagi," kata Ketua Majelis Saut H Sirait didampingi Anggota majelis, Nur Hidayat Sardini dan Nelson Simanjuntak di kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, (Selasa, 20/8).

Selanjutnya, sidang akan diagendakan pada Selasa (27/08). "Nanti sidang Selasa depan pukul 11.00 WIB," kata Sekretaris Persidangan Osbin Samosir.


Sementara itu, Safiudin, kuasa hukum dari Lili Martiani Maddari dan Ahmad Bakri, ketua dan sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Musirawas, di luar persidangan mengatakan, pihaknya menilai bahwa alasan yang disampaikan pihak Teradu di luar nomatif. Pasalnya, sama-sama dari luar Jakarta seharusnya sudah menjadi kewajiban mereka sebagai penyelenggara Pemilu untuk lebih optimal.

"Rasa tanggung jawabnya dimana," ungkapnya.

Sebagaimana dalam nomor registrasi perkara 78/DKPP-PKE-2013, pengadu mendalilkan KPU Kabupaten Musi Rawas telah menerima pendaftaran DCS Pemilu Legislatif anggota DPRD Kabupaten yang legalitas dan keabsahannya patut dipertanyakan karena masih dalam proses hukum di pengadilan. Selain itu, KPU setempat juga telah menerima pendaftaran DCS di luar jadwal pendaftaran DCS serta masalah klarifikasi terkait dualisme kepengurusan partai politik dalam pendaftaran DCS dari Partai Golkar.

Pihak Teradu, ketua dan tiga anggota KPU Kabupaten Musi Rawas Ngimadudin, Novriansyah, Suherdi Aris, Kenny. Ini merupakan sidang perdana dengan agenda menyampaikan pengaduan Pengadu dan mendengarkan jawaban Teradu. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya