Berita

Ferry Kurnia Rizkiyansyah

Politik

Masyarakat Bisa Cek Daftar Pemilih Sementara secara Online

SELASA, 20 AGUSTUS 2013 | 19:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Selain secara manual melalui pengumuman yang disampaikan di kantor desa dan kelurahan, saat ini masyarakat dapat mengecek Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) secara online, melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU), www.kpu.go.id. DPSHP tersebut merupakan hasil koreksi terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan memperhatikan masukan dan tanggapan masyarakat.

"Kami sudah merilis DPSHP melalui website KPU. Silahkan masyarakat mengecek lagi statusnya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika belum terdaftar segera melapor ke panitia pemungutan suara (PPS) setempat," terang Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Selasa (20/8).
 
Sejak panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) menuntaskan proses verifikasi faktual terhadap data pemilih, posisi penyelenggara Pemilu tidak lagi bersifat aktif. Tetapi masyarakat lah yang diharapkan untuk aktif melakukan pengecekan terhadap setiap informasi tahapan Pemilu yang disampaikan penyelenggara Pemilu.
 

 
"Sikap proaktif itu sangat dibutuhkan sebagai bentuk partisipasi dalam pelaksanaan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Salah satunya, pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Jadi masyarakat dan penyelenggara harus sama-sama proaktif sehingga kualitas daftar pemilih menjadi lebih baik," ujarnya. 
 
Ferry menyadari tingkat kesibukan warga, terutama di daerah perkotaan menyebabkan mereka tak punya waktu untuk hadir di ruang publik, salah satunya untuk mendatangi PPS dan melihat secara langsung pengumuman DPSHP yang ditempelkan di kantor desa dan kelurahan. Karenanya kata Ferry, sejak awal KPU mendesain pengumuman DPS, DPSHP dan DPT dalam dua versi yakni manual dan online.
 
Menurut Ferry, kemajuan teknologi selayaknya dapat digunakan untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas demokrasi. "Sekarang akses internet lebih banyak dilakukan dengan handphone. Kami ajak semua masyarakat untuk menyempatkan diri mengakses situs web KPU. Tidak hanya untuk kebutuhan pengecekan DPSHP tetapi untuk informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan semua tahapan Pemilu," ujarnya.
 
Pengumuman DPSHP berlangsung selama tujuh hari dari tanggal 17 sampai 23 Agustus 2013. Setelah menerima masukan dan tanggapan masyarakat, DPSHP tersebut akan diperbaiki dari tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2013. KPU Kabupaten/Kota menerima DPSHP akhir dari PPS pada tanggal 7 sampai 10 September 2013. Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 7 sampai 13 September 2013.
 
"Mari kita manfaatkan waktu yang tersedia untuk mencermati DPSHP tersebut. Jangan nanti ributnya belakangan setelah KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Akan lebih baik jika ada data yang diragukan, koreksinya dilakukan sekarang sehingga DPT nantinya benar-benar komprehenship, akurat dan mutakhir," tandasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya