Berita

Dunia

Hosni Mubarak akan Bebas dalam 48 Jam

SELASA, 20 AGUSTUS 2013 | 10:28 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Mantan presiden Mesir yang dijatuhkan pada 2011, Hosni Mubarak akan bebas dari penjara dalam kurun waktu 48 jam setelah jaksa menyatakan ia bersih dari kasus korupsi seperti dinyatakan oleh pengacaranya.

Fareed el-Deeb, pengacara Mubarak mengatakan jika pihak kehakiman telah meminta pembebasan Mubarak atas salah satu kasus korupsi yang masih menimpanya.

"Satu-satunya masalah hukum yang sedang dilanjutkan oleh Mubarak adalah kasus korupsi yang akan dilepaskan minggu ini. Kita hanya perlu melakukan prosedur adminitrasi yang tidak akan memakan waktu lebih dari 48 jam. Dia akan bebas pada akhir minggu ini" ujar Deeb seperti dikutip dari Aljazeera, Selasa (20/8).


Mubarak sendiri dipenjara di Tora, di pinggiran kota Kairo yang juga menjadi penjara yang sama bagi para petinggi Ikhwanul Muslimin yang ditangkap karena menentang kudeta Morsi.

Mubarak juga saat ini masih menjalani pemeriksaan ulang atas tuduhan keterliabatan tewasnya demonstran pada revolusi Mesir tahun 2011 yang lalu.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya