Berita

FOTO:NET

Olahraga

Pemilik Kios Blok G Sewakan Kiosnya Bisa Dipidana

RABU, 14 AGUSTUS 2013 | 19:04 WIB | LAPORAN:

Proses verifikasi pedagang kaki lima (PKL) yang mendaftar untuk menempati kios blok G Pasar Tanah Abang, masih berlanjut hingga 16 Agustus 2013 mendatang.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKMP) DKI, Ratnaningsih menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak tegas PKL yang telah mendaftar dan mendapatkan kios, tetapi menyewakannya pada pihak lain.

"Itu kena pidana. Enggak boleh. Pokoknya kalau disewakan kembali, kita laporkan," kata Ratna, ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (14/8).


Ratna menjelaskan, tindak pidana diberikan kepada pedagang karena sesuai dengan isi perjanjian yang ditandatangani oleh PKL sendiri. Perjanjian tertulis itu berlaku bagi PKL yang memiliki kios di blok maupun pasar lain, namun ingin memiliki kios di Blog G juga.

Ratna mengatakan, hingga saat ini ada beberapa PKL yang mengaku namanya tidak terdatar dalam 941 nama-nama yang berhasil dikumpulkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Ratna prediksi, ada dua kemungkinan itu bisa terjadi. Pertama, ada kesalahan pada tim verifikasi. Dan kedua, PKL mendaftar pada oknum tertentu yang tidak resmi. Untuk itu, Ratna akan segera menyelesaikan masalah pedagang yang sudah selesai mendaftar. Baru kemudian menyelesaikan permasalahan lainnya.

"Setelah itu kita lakukan pembinaan. Seperti pedagang mukena didekatkan dengan pedagang tasik (musiman), atau dibantu permodalannya. Itu akan kita atur dalam kemitraan," demikian Ratna.[wid]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya