Berita

muzakir manaf/net

Muzakir Manaf Akui Hatta Rajasa Bawa Pesan Rahasia dari Presiden

SELASA, 06 AGUSTUS 2013 | 13:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh memperpanjang masa tenang (cooling down) sampai dua bulan ke depan terhitung sejak 15 Agustus sampai dengan 15 Oktober 2013, terkait pembahasan evaluasi dan klarifikasi Peraturan Daerah (Qanun) Aceh Nomor 3 Tahun 2013, terutama soal penggunaan simbol dan lambang bendera daerah.

Entah berkaitan dengan perkembangan terakhir itu atau tidak, Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa, melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Muzakir Manaf, bersama pengurus inti Partai Aceh lainnya. Muzakir masih menjabat Ketua Umum Partai Aceh, partai terbesar di wilayah otonomi khusus itu.

Hatta dan Partai Aceh menggelar pertemuan tertutup di Gardenia Room, kompleks PT Arun, Lhokseumawe, Aceh Utara, sekitar tengah hari waktu setempat. Sebetulnya, Hatta memang sedang melakukan kunjungan kerja ke Aceh hari ini. Sebelumnya ia sempat berkunjung ke Pelabuhan Pelabuhan Krueng Geukueh dan menggelar rapat dengan Presiden Direktur PT Arun, Ikbal Hasan Saleh.


Tidak boleh ada satu wartawan pun yang diizinkan mengikuti pertemuan Hatta bersama Partai Aceh, yang kurang lebih berlangsung 20 menit itu.

Rakyat Merdeka Online bersama beberapa wartawan media massa lokal Aceh lain, mencegat Wagub Muzakir Manaf sesaat ia keluar dari ruang pertemuan. Namun, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka tersebut menutup rapat informasi.

"Saya tidak punya komentar. Yang jelas, untuk kebaikan kita," terangnya saat diminta membeberkan sedikit informasi soal materi pertemuan.

Ketika Rakyat Merdeka Online menanyakan apakah Hatta Rajasa menyampaikan pesan khusus dari Presiden SBY, Muzakir mengakuinya.

"Ada. Saya tidak boleh memberi keterangan," singkatnya.

Dia katakan, dirinya tak akan mengomentari hal-hal yang bukan wewenangnya.

"Saya tidak terlibat dalam rapat di Jakarta. Saya tidak boleh komentar apa-apa," tandas dia sambil berlalu.

Semula masa tenang berakhir 14 Agustus sehingga sempat muncul rencana pengibaran bendera Aceh secara besar-besaran di wilayah itu pada 15 Agustus.
    
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, mengatakan selama masa tenang itu, tim gabungan dari kedua pihak sepakat membentuk tim kecil yang akan merumuskan penyesuaian-penyesuaian koreksi dari Kemendagri. [ysa]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya