Berita

Zulkarnaen

Wawancara

WAWANCARA

Zulkarnaen: Patut Dicurigai, Bila Pengusaha Memberi Parsel Kepada Pejabat

JUMAT, 02 AGUSTUS 2013 | 09:55 WIB

KPK memantau pemberian parsel kepada pejabat negara. Bila ada pengusaha yang melakukan itu, patut dicurigai. Sebab, buat apa pengusaha memberi parsel bila tidak ada maunya. Berangkat dari situ, KPK akan menelusurinya, ada apa di balik itu.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.

“Makanya pengusaha disarankan tidak memberi parsel kapada pejabat. Kami pasti mencurigainya,’’ paparnya.


Berikut kutipan selengkapnya;

Kenapa langsung dicurigai?

 Karena pemberian parsel itu sangat rentan dengan unsur suap yang kemungkinan ber kaitan dengan jabatan atau pekerjaan sang pejabat negara.

KPK masih melarang pemberian parsel kepada pejabat negara?
Ya. Pemberian apa pun bentuk dan dalihnya kepada pejabat negara tidak dibenarkan, meski itu hanya berupa parsel.

Kenapa?
 Sadar atau tidak pemberian parsel akan memupuk interes (kepentingan) antara pemberi dan penerima. Apalagi itu ada kaitannya dengan jabatan dan pekerjaan di sebuah kementerian, kelembagaan atau pemerintahan daerah.

Bagaimana dengan pemberian parsel dari bawahan ke atasan?

Itu juga dilarang. Sekilas pemberian parsel itu tidak bermasalah.Tapi  kalau ada kaitannya dengan pekerjaan tentu bermasalah.

Apa maunya bawahan memberikan sesuatu kepada pimpinannya. Untuk apa seorang bawahan memberikan parsel kepada pimpinannya, padahal  pimpinannya itu lebih mampu dari bawahannya.
 
Pasti itu ada kaitannya dengan pekerjaan yakni diharapkan agar posisinya aman dalam jabatan tertentu atau apa.

Apa sudah ada surat edaran soal larangan menerima parsel itu?
KPK sudah buat surat edaran untuk larangan menerima parsel, terutama bagi pejabat kementerian dan lembaga. Itu dimaksudkan agar tidak ada unsur suap dalam pemberian itu.

Apa selama ini efektif?
Ya. Kalau tidak efektif mana mungkin kita tetap membuat surat edaran itu. Pada tahun-tahun sebelumnya larangan ini membuat para pejabat bersikap wajar saja.

Kalau pemberian parsel dipantau, berarti pimpinan KPK tetap bekerja selama Idul Fitri?
Ya, kami tetap bekerja meski lebaran. Paling tidak, para tahanan kan tentu harus ada yang jaga dan kasih makan.

Apa akan ada tersangka baru seusai lebaran?
Wah, kalau itu saya kurang tahu. Yang jelas KPK terus bekerja. Sebab, masa penahanan para tersangka terus berjalan. KPK tidak akan sia-siakan waktu.

Apa momentum maaf memaafkan ini berpengaruh terhadap sikap KPK terhadap calon koruptor?
Tentu tidak. Itu tetap berjalan apa adanya. Yang jelas, harapan kami agar di Hari Raya Idul Fitri  dijadikan momentum berbenah diri dan  introspeksi atas sikap serta perilaku yang telah dilakukan, termasuk atas tindak pidana korupsi yang dilakukan para koruptor.

Korupsi tidak bisa diberantas tanpa  kesadaran untuk bersikap dan bertindak sesuai koridor hukum. Untuk itu makna Hari Raya Idul Fitri harus melekat dan merubah setiap insan dari tidak baik menjadi baik.
 
Sejumlah tokoh agama meminta koruptor untuk tobat, pendapat Anda?
Saya setuju dengan himbauan para ulama. Tapi tobat itu tidak hanya ditujukan kepada koruptor saja, tapi kepada kita semua.

Kenapa?
Lebih baik tobat dari awal dari pada kita semua tergiur untuk melakukan korupsi. Lagipula kan sebagai manusia kita juga tidak luput dari dosa. Maka tobat itu memang penting bagi para koruptor dan bagi kita semua. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya