Berita

Zulkarnaen

Wawancara

WAWANCARA

Zulkarnaen: Patut Dicurigai, Bila Pengusaha Memberi Parsel Kepada Pejabat

JUMAT, 02 AGUSTUS 2013 | 09:55 WIB

KPK memantau pemberian parsel kepada pejabat negara. Bila ada pengusaha yang melakukan itu, patut dicurigai. Sebab, buat apa pengusaha memberi parsel bila tidak ada maunya. Berangkat dari situ, KPK akan menelusurinya, ada apa di balik itu.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.

“Makanya pengusaha disarankan tidak memberi parsel kapada pejabat. Kami pasti mencurigainya,’’ paparnya.


Berikut kutipan selengkapnya;

Kenapa langsung dicurigai?

 Karena pemberian parsel itu sangat rentan dengan unsur suap yang kemungkinan ber kaitan dengan jabatan atau pekerjaan sang pejabat negara.

KPK masih melarang pemberian parsel kepada pejabat negara?
Ya. Pemberian apa pun bentuk dan dalihnya kepada pejabat negara tidak dibenarkan, meski itu hanya berupa parsel.

Kenapa?
 Sadar atau tidak pemberian parsel akan memupuk interes (kepentingan) antara pemberi dan penerima. Apalagi itu ada kaitannya dengan jabatan dan pekerjaan di sebuah kementerian, kelembagaan atau pemerintahan daerah.

Bagaimana dengan pemberian parsel dari bawahan ke atasan?

Itu juga dilarang. Sekilas pemberian parsel itu tidak bermasalah.Tapi  kalau ada kaitannya dengan pekerjaan tentu bermasalah.

Apa maunya bawahan memberikan sesuatu kepada pimpinannya. Untuk apa seorang bawahan memberikan parsel kepada pimpinannya, padahal  pimpinannya itu lebih mampu dari bawahannya.
 
Pasti itu ada kaitannya dengan pekerjaan yakni diharapkan agar posisinya aman dalam jabatan tertentu atau apa.

Apa sudah ada surat edaran soal larangan menerima parsel itu?
KPK sudah buat surat edaran untuk larangan menerima parsel, terutama bagi pejabat kementerian dan lembaga. Itu dimaksudkan agar tidak ada unsur suap dalam pemberian itu.

Apa selama ini efektif?
Ya. Kalau tidak efektif mana mungkin kita tetap membuat surat edaran itu. Pada tahun-tahun sebelumnya larangan ini membuat para pejabat bersikap wajar saja.

Kalau pemberian parsel dipantau, berarti pimpinan KPK tetap bekerja selama Idul Fitri?
Ya, kami tetap bekerja meski lebaran. Paling tidak, para tahanan kan tentu harus ada yang jaga dan kasih makan.

Apa akan ada tersangka baru seusai lebaran?
Wah, kalau itu saya kurang tahu. Yang jelas KPK terus bekerja. Sebab, masa penahanan para tersangka terus berjalan. KPK tidak akan sia-siakan waktu.

Apa momentum maaf memaafkan ini berpengaruh terhadap sikap KPK terhadap calon koruptor?
Tentu tidak. Itu tetap berjalan apa adanya. Yang jelas, harapan kami agar di Hari Raya Idul Fitri  dijadikan momentum berbenah diri dan  introspeksi atas sikap serta perilaku yang telah dilakukan, termasuk atas tindak pidana korupsi yang dilakukan para koruptor.

Korupsi tidak bisa diberantas tanpa  kesadaran untuk bersikap dan bertindak sesuai koridor hukum. Untuk itu makna Hari Raya Idul Fitri harus melekat dan merubah setiap insan dari tidak baik menjadi baik.
 
Sejumlah tokoh agama meminta koruptor untuk tobat, pendapat Anda?
Saya setuju dengan himbauan para ulama. Tapi tobat itu tidak hanya ditujukan kepada koruptor saja, tapi kepada kita semua.

Kenapa?
Lebih baik tobat dari awal dari pada kita semua tergiur untuk melakukan korupsi. Lagipula kan sebagai manusia kita juga tidak luput dari dosa. Maka tobat itu memang penting bagi para koruptor dan bagi kita semua. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya