Berita

muhaimin iskandar/net

Politik

Muhaimin Didesak Sanksi Perusahaan Yang Tidak Bayar THR

JUMAT, 02 AGUSTUS 2013 | 07:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah ketenagakerjaan masih mendengar dan dengan pantauan yang ada, sampai hari H-7 kemarin, yang merupakan hari trakhir pembayaran THR masih banyak terjadi penyimpangan terkait kewajiban perusahaan membayarkan THR.

Padahal, sesuai Permenaker No. Per-04/Men/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan, THR sebesar minimal 1 bulan upah merupakn hak pekerja yang wajib dibayarkan oleh perusahaan selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari raya.

Anggota Komisi IX DPR Indra menyebutkan, penyimpangan tersebut diantarannya; Pertama. Adanya perusahaan yang tidak sama sekali membayarkan THR kepada pekerjanya. Kedua. Masih banyak perusahaan yang membayar THR yang besarannya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Ketiga. Pembayaran THR yang waktunya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan keempat. Marak praktek yang dilakukan oleh perusahaan outsourcing dan perusahaan yang mempekerjakan pekerja kontrak, dengan memberhentikan kontrak pekerjanya sebelum hari raya untuk menghindari pembayaran THR dan kerap mengangkat mereka kembali setelah lebaran.


Jelas Indra, pengabaian pembayar THR merupakan kezhaliman atas hak pekerja dan sekaligus bentuk pengabaian peraturan perundang-undangan yang ada. Dimana persoalan THR ini terus berulang dari tahun ketahun yang seharusnya diantisipasi sejak dini oleh Kemenakertrans.

"Seharusnya pengawasan pada tahun ini lebih ditingkatkn, sebab dengan adanya kebijakan pemerintah SBY yang menaikan harga BBM telah berimbas pada naiknya seluruh komoditas pangan pokok, biaya transportasi, dan kenaikan harga barang-barang lain. Pekerja mendapatkan dampak langsung dari kenaikan BBM dan beban hidup yang ditanggung pekerja smakin tinggi, sehingga kebutuhan pekerja atas THR jada sangat tinggi," ungkap Indra dalam keterangannya, Jumat (2/8).

Untuk itu, politisi muda asal PKS ini mendesak Menakertrans (Muhaimin Iskandar) dan jajarannya untuk proaktif dan turun ke lapangan dalam rangka memastikan para pengusaha membayarkan THR kepada para pekerjannya, memastikan peraturan yang ada dijalankan secara penuh oleh pengusaha, dan memberikan sanksi tegas sebagai efek jera atas pelanggaran tersebut. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya