Berita

foto: net

Publika

Pilot Sriwijaya Air Menolak Penumpang Tunanetra

KAMIS, 01 AGUSTUS 2013 | 15:26 WIB

PERSATUAN Tunanetra Indonesia (Pertuni) adalah organisasi kemasyarakatan Tunanetra Tingkat Nasional yang bertujuan mewujudkan keadaan yang kondusif bagi orang tunanetra untuk menjalankan kehidupannya sebagai manusia dan warga negara Indonesia yang cerdas, mandiri dan produktif tanpa diskriminasi dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan, termasuk mendorong tersedianya aksesibilitas lingkungan, baik fisik maupun non fisik, agar orang tunanetra dapat menggunakan layanan publik secara lebih mandiri dan aman.

Sebagai organisasi yang memperjuangkan terwujudnya masyarakat inklusif dimana orang tunanetra dapat berpartisipasi penuh atas dasar kesetaraan, Pertuni senantiasa melakukan advokasi guna memastikan orang tunanetra mendapatkan hak asasinya sebagai warga negara dan mencegah berlakunya peraturan perundang-undangan yang diskriminatif terhadap orang tunanetra

Pagi kemarin, tanggal 31 Juli 2013, sekitar pukul 7:25 WIB kami mendapatkan pengaduan via telepon tentang perlakuan diskriminatif yang diterima salah satu penumpang Sriwijaya Air yang kebetulan adalah seorang Tunanetra dengan detail sebagai berikut:


- Passanger’s name: Sdr. Deny Yen Martin Rahman
- Flight detail: SJ 268, Jakarta-Surabaya
- Pilot in charge: Kapten Pery
- Cabin crew in charge (cabin 1): Sdr. Yolanda
- Deputy in charge: Sdr. Henry
- Staff service in charge: Sdr. Fahmi

Bagi Deny, ini bukan pertama kalinya ia bepergian sendiri dan bukan pertama kalinya pula menggunakan jasa Sriwijaya air (Repeater Passager). Namun kali ini Deny diturunkan kembali dari kabin pesawat karena Pilot yang bertugas, Kapten Pery, menolak untuk menerbangkan pesawat pada saat ia mengetahui Deny tidak memiliki pendamping. Kapten Pery memberi alasan bahwa hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang sekarang berlaku.

Sepanjang yang kami ketahui, Undang-undang RI nomor 1 tentang Penerbangan telah mengakomodir akses layanan penerbangan bagi Penyandang Disabilitas/Cacat. Dan sepanjang yang kami ketahui pula, Sriwijaya Air telah mencetak Panduan Keselamatan Penerbangan dalam format Braille agar informasi tersebut dapat secara mandiri diakses oleh Tunanetra, sehingga kami berkesimpulan bahwa tidak ada kebijaksanaan atau peraturan di lingkungan Sriwijaya Air yang tidak memperbolehkan tunanetra terbang tanpa pendamping.

Untuk itu, kami meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak Sriwijaya Air dan kami minta agar Kapten Pery diberi tindakan tegas berkaitan perlakuan diskriminatifnya hingga melanggar Hak Tunanetra atas kebebasannya untuk bermobilitas secara mandiri dengan akses layanan khusus dari penyelenggara layanan publik.

Kami pun mendesak secara tegas agar Kapten Pery menyampaikan permintaan maaf melalui media massa, karena secara tidak langsung telah melecehkan hak dan martabat para Tunanetra Indonesia pada umumnya.

Ketua Umum Persatuan Tunanetra Indonesia
Dr. Didi Tarsidi


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya