Berita

foto: net

Publika

Pilot Sriwijaya Air Menolak Penumpang Tunanetra

KAMIS, 01 AGUSTUS 2013 | 15:26 WIB

PERSATUAN Tunanetra Indonesia (Pertuni) adalah organisasi kemasyarakatan Tunanetra Tingkat Nasional yang bertujuan mewujudkan keadaan yang kondusif bagi orang tunanetra untuk menjalankan kehidupannya sebagai manusia dan warga negara Indonesia yang cerdas, mandiri dan produktif tanpa diskriminasi dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan, termasuk mendorong tersedianya aksesibilitas lingkungan, baik fisik maupun non fisik, agar orang tunanetra dapat menggunakan layanan publik secara lebih mandiri dan aman.

Sebagai organisasi yang memperjuangkan terwujudnya masyarakat inklusif dimana orang tunanetra dapat berpartisipasi penuh atas dasar kesetaraan, Pertuni senantiasa melakukan advokasi guna memastikan orang tunanetra mendapatkan hak asasinya sebagai warga negara dan mencegah berlakunya peraturan perundang-undangan yang diskriminatif terhadap orang tunanetra

Pagi kemarin, tanggal 31 Juli 2013, sekitar pukul 7:25 WIB kami mendapatkan pengaduan via telepon tentang perlakuan diskriminatif yang diterima salah satu penumpang Sriwijaya Air yang kebetulan adalah seorang Tunanetra dengan detail sebagai berikut:


- Passanger’s name: Sdr. Deny Yen Martin Rahman
- Flight detail: SJ 268, Jakarta-Surabaya
- Pilot in charge: Kapten Pery
- Cabin crew in charge (cabin 1): Sdr. Yolanda
- Deputy in charge: Sdr. Henry
- Staff service in charge: Sdr. Fahmi

Bagi Deny, ini bukan pertama kalinya ia bepergian sendiri dan bukan pertama kalinya pula menggunakan jasa Sriwijaya air (Repeater Passager). Namun kali ini Deny diturunkan kembali dari kabin pesawat karena Pilot yang bertugas, Kapten Pery, menolak untuk menerbangkan pesawat pada saat ia mengetahui Deny tidak memiliki pendamping. Kapten Pery memberi alasan bahwa hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang sekarang berlaku.

Sepanjang yang kami ketahui, Undang-undang RI nomor 1 tentang Penerbangan telah mengakomodir akses layanan penerbangan bagi Penyandang Disabilitas/Cacat. Dan sepanjang yang kami ketahui pula, Sriwijaya Air telah mencetak Panduan Keselamatan Penerbangan dalam format Braille agar informasi tersebut dapat secara mandiri diakses oleh Tunanetra, sehingga kami berkesimpulan bahwa tidak ada kebijaksanaan atau peraturan di lingkungan Sriwijaya Air yang tidak memperbolehkan tunanetra terbang tanpa pendamping.

Untuk itu, kami meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak Sriwijaya Air dan kami minta agar Kapten Pery diberi tindakan tegas berkaitan perlakuan diskriminatifnya hingga melanggar Hak Tunanetra atas kebebasannya untuk bermobilitas secara mandiri dengan akses layanan khusus dari penyelenggara layanan publik.

Kami pun mendesak secara tegas agar Kapten Pery menyampaikan permintaan maaf melalui media massa, karena secara tidak langsung telah melecehkan hak dan martabat para Tunanetra Indonesia pada umumnya.

Ketua Umum Persatuan Tunanetra Indonesia
Dr. Didi Tarsidi


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya