Berita

m. nazaruddin/net

Politik

Demi Kehormatan DPR, Sebaiknya KPK Selidiki Keterangan Nazaruddin

KAMIS, 01 AGUSTUS 2013 | 10:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menindaklanjuti pengakuan yang disampaikan terpidana korupsi, Muhammad Nazaruddin, yang menyebut sejumlah proyek besar seperti pembelian pesawat Merpati, e-KTP, atau pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi sebagai "mainan" anggota-anggota DPR.

"Apalagi di bulan puasa yang penuh berkah ini, keterangan Nazaruddin ini tentu tidak boleh dianggap KPK sambil lalu. Sebab, banyak juga apa yang disampaikan Nazaruddin benar, seperti kasus Hambalang. Apalagi keterangan Nazaruddin ini sudah langsung di BAP," kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (1/8).

Petinggi Partai Gerindra ini menduga Nazaruddin tidak main-main dalam memberikan keterangan ke publik karena segala pengakuannya akan berakibat pada dirinya sendiri. Salah satu kekuatiran Martin adalah anggota DPR yang sebetulnya masih berintegritas dipaksa menanggung akibat ulah segelintir anggota DPR yang korup. Apalagi, setelah Nazaruddin berkicau.


Dari pengamatannya kala mengunjungi dan berdialog dengan konstituen, anggota DPR sering dilecehkan dan dipandang dengan sinis. Sebagian masyarakat di daerah pemilihan masih beranggapan bahwa semua anggota DPR terlibat dalam korupsi proyek dan sudah menikmati banyak uang dari proyek tersebut. Masyarakat tak jarang meminta bagian dari uang korupsi itu.

"Pandangan-pandangan miring seperti ini menjadi beban moral yang paling berat kalau kita bertemu dengan para konstituen di Daerah Pemilihan. Karena itu, demi kehormatan lembaga DPR dan anggota DPR sendiri, saya minta KPK untuk menindaklanjuti laporan Nazaruddin," ucap Martin.

Martin menduga, rangkaian keterangan Nazaruddin bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar  kasus-kasus lain yang lebih besar. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya