Berita

M Nuh

Wawancara

WAWANCARA

M Nuh: Saya Akan Datang Ke Ombudsman, Kenapa Kemendikbud Rapornya Merah

KAMIS, 01 AGUSTUS 2013 | 09:28 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  M Nuh bersedia datang ke Ombudsman untuk menayakan kenapa rapor kementeriannya merah.

“Dalam waktu dekat ini saya mau datang ke Ombudsman. Saya ingin tahu kenapa Kemendikbud mendapatkan rapor merah,’’ kata M Nuh kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, Ombudsman melakukan observasi terhadap 18 kementerian yang menyelenggarakan pelayanan publik, khususnya unit pelayanan perizinan. Observasi itu dilakukan berdasarkan Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009.


Hasilnya, lima kementerian mendapatkan rapor merah. Yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Ombudsman akan memanggil lima menteri yang diganjar rapor merah tersebut.

M Nuh selanjutnya mengatakan, tanpa dipanggil pun, dirinya akan datang ke Ombudsman karena ingin tahu dari sisi apa kementerian yang dipimpinnya mendapat rapor merah.

Berikut kutipan selengkapnya;

Anda tidak menerima mendapat rapor merah?
Saya heran saja atas penilaian Ombudsman itu. Sebab, saat diperiksa oleh lembaga lainnya, seperti KPK dan BPK, tidak ada masalah.

Terlebih sekarang kan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah lama menggunakan sistem online.

Jadi Anda menolak dinilai Ombudsman?
Bukan begitu. Penilaian itu kami anggap baik juga. Artinya kami mendapatkan penilaian dari internal maupun eksternal. Kalau yang lain bilang baik, ya terima kasih. Kalau belum baik, ya kita kerja terus. Justru saya akan mempelajari apa-apa yang dianggap belum baik itu.

Memang ada yang aneh dari penilaian itu?
Nampaknya Ombudsman hanya melihat apa yang terlihat saja. Padahal, ada banyak pelayanan publik yang kami berikan sudah berbasis online di web Kemendikbud.

Dengan kata lain, jauh lebih mempermudah publik dalam mendapatkan pelayanan dari Kemendikbud. 

Dengan sistim online, masyarakat lebih dimudahkan dari sisi pelayanan. Sebab, masyarakat tidak perlu antri, bisa dilakukan dari mana saja dan waktunya lebih singkat serta efisien. Bukan itu saja, biaya pelayanan juga tidak ada kok. Pelayanan publik di Kemendikbud semua gratis.

Makanya saya merasa aneh Ombudsman tidak menilai kecanggihan pelayanan publik di Kemendikbud. Hanya melihat pelayanan secara konvensional saja.

Maksudnya?
Kalau penilaiannya lengkap, termasuk pelayanan via teknologi tinggi, seperti internet atau web, tentu kami jauh lebih bagus. Sebab, KPK bilang kami bagus. BPK juga bilang kami bagus.

Mungkin berdasarkan laporan dari maayarakat untuk menilai pelayanan publik?
Tidak apa kalau itu berdasarkan pengaduan masyarakat. Kami mengapresiasi laporan Ombudsman itu. Makanya, saya akan melihat laporannya secara detil dulu.

Anda merasa dirugikan?
Nggak dirugikan. Monggo mau dibilang dapat merah, kuning atau hijau, terserah saja. Yang penting saya kerja terus. Ini akan saya anggap warning saja. Kami sikapi secara positif dan ucapkan terima kasih.

Apa itu terkait Ujian Nasonal yang bermasalah?
Ah, saya rasa tidak. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya