Berita

foto: net

Politik

Hatta Rajasa: Seret Pencuri Minyak ke Pengadilan!

RABU, 31 JULI 2013 | 18:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta pelaku pencurian minyak Pertamina segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya lewat Pengadilan.

"Selain merugikan keuangan negara, pencurian minyak Pertamina ini juga memberikan citra buruk bagi bangsa," ujar Hatta di kantornya, bilangan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).

Dia merespons pencurian minyak pada jalur pipa minyak antara Tempino di Provinsi Jambi ke Plaju di Sumatera Selatan. Pemerintah terpaksa menutup jaringan pipa tersebut pada 25 Juli. Ditemukan lubang-lubang pencurian pada beberapa lokasi dengan total kehilangan setara hampir 20 persen dari jumlah minyak yang dialirkan. Jalur pipa baru Tempino-Plaju dengan panjang 260 Km ditanam pada kedalaman 1,5 - 2 meter di bawah permukaan tanah berkapasitas angkut 24 ribu barel per hari.


Akhir-akhir ini, pencurian minyak Pertamina seperti di pipa Tempino-Plaju Sumatera Selatan, di pipa Balongan, dan di pipa BBM Tasikmalaya makin kerap terjadi. Pencurian, lanjut Hatta, mengganggu produksi dan distribusi minyak nasional. Padahal, pemerintah sedang "setengah mati" meningkatkan roduksi minyak dalam negeri.

"Dari Tempino ke Plaju itu kan 12.000 barel per hari, sampai harus kita tutup. Padahal mencari 1.000-2.000 barel saja sehari setengah mati kita meningkatkan lifting. Seperti ini harus tuntas berikan efek jera (pelakunya)," terang dia.

Ketua Umum DPP PAN ini menambahkan, dia tidak peduli siapa yang terlibat dalam pencurian tersebut. Jika memang benar aparat terlibat, tindakan harus lebih tegas.

"Siapapun juga orangnya, mau dari luar, mau dari oknum, hukum harus ditegakkan. Menko Polhukam Bapak Djoko Suyanto sudah mengambil langkah," pungkasnya. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya