Berita

Masykurudin Hafidz/net

Banyak Caleg Sudah Pasang Alat Peraga, Bawaslu harus Bertindak

RABU, 31 JULI 2013 | 08:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemilian Umum (KPU) belum menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk calon anggota DPR dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Pemilu 2014. Pengumuman sendiri baru akan dilaksanakan pada 23-25 Agustus mendatang.

Tapi meski KPU belum menetapkan, sudah banyak alat peraga kampanye yang dipasang di tempat-tempat umum dengan mencantumkan nama, partai politik pengusung, daerah pemilihan dan nomor urut.

Pantauan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), alat peraga ini ditemukan di tempat publik. Misalnya Lazarus Simon Ishak caleg nomor 2 DPRD Jakarta dari Demokrat daerah pemilihan (dapil) 8; Hermansyah caleg nomor 7 DPRD Jakarta dari PAN dapil 1; Mujahid Samal caleg nomor 1 DPRD Jakarta dari PPP dapil 1, Hamdan Faisal caleg nomor 7 DPRD Jakarta dari PBB dapil 7; Yora Lovita Haloho caleg nomor 4 DPR RI dari Gerindra dan Hj. Nurjannah Hulwani caleg DPR RI nomor 3 dari PKS.   


Peneliti JPPR Masykuruddin Hafidz menjelaskan, memasang alat peraga adalah tindakan kampanye dengan melanggar kepatuhan terhadap tahapan pencalonan. Selain melanggar tahapan, kampanye ini adalah bentuk narsisisme calon yang menjadi preseden buruk dan potensi melanggar tahapan kampanye berikutnya.

"Jangan dikira masyarakat pemilih tidak tahu bahwa sekarang ini belum waktunya kampanye dengan mencantumkan nama, partai politik pengusung, daerah pemilihan dan nomor urut. Pemasangan alat peraga tersebut justru akan kontraproduktif karena akan menimbulkan kesan ketidakmengertian calon terhadap tahapan Pemilu," ungkapnya (Rabu, 31/7).

Oleh karena itu, melihat maraknya alat peraga ini, Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang dibiayai negara seharusnya melakukan koordinasi dengan Bawaslu Propinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota untuk bekerjasama dengan KPUD dan Pemda setempat untuk menertibkannya, memberikan peringatan dini dan mencegah pelanggaran yang lebih tinggi lagi.

"Di bulan Ramadan ini, lembaga pengawas Pemilu jangan loyo untuk menertibkan alat peraga yang jelas-jelas melanggar tahapan Pemilu tersebut," katanya mengingatkan. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya