Berita

ilustrasi/net

SKK Migas Jadi Sumber Kesengsaraan Rakyat dan Keterpurukan Rupiah

RABU, 31 JULI 2013 | 07:52 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas yang dibentuk SBY pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan BP Migas sebagaimana UU 22/2001 tentang Migas pada 13/11/2012 lalu, ternyata tidak berguna sama sekali untuk menolong produksi minyak nasional.

Padahal, kata pengamat ekonomi-politik dari Indonesia for Global Justice (IGJ), Salamuddin Daeng, gugatan rakyat terhadap Badan Pelaksana (BP) Migas dimotifasi oleh jatuhnya produksi minyak nasional sejak UU Migas 2001. Sedangkan lembaga SKK SKK Migas yang dibentuk SBY melalui Perpres No 9/2013 justru membuat merosotnya produksi minyak dan meluasnya epidemi korupsi dalam pengelolaan migas nasional.

Jatuhnya produksi minyak ini, lanjutnya beberapa saat lalu (Rabu, 31/7), telah menjadi alasan pemerintah menaikkan harga BBM yang mengakibatkan kenaikan harga-harga secara tajam. Jatuhnya produksi minyak ini juga telah menyebabkan defisit perdagangan dan defisit transaksi berjalan yang berimplikasi ambruknya rupiah beberapa waktu terahir.


Padahal, masih kata Salamuddin, kenaikan nilai dolar terhadap rupiah mengakibatkan peningkatan significant biaya produksi industri nasional. Sebanyak rata-rata 70 persen bahan baku industri nasional bersumber dari impor yang ditransaksikan dengan dolar.

"Jatuhnya rupiah juga menambah beban bunga dan cicilan utang pemerintah dan swasta. Kenaikan nilai dolar lebih jauh membuat APBN semakin terperosok dalam defisit yang kian parah," tegas Salamuddin.

Salamuddin menyimpulkan, seluruh masalah-masalah nasional dan keterpurukan ekonomi yang dihadapi Indonesia saat ini jelas merupakan dampak langsung dari tata kelola migas oleh SKK migas yang buruk dan korup. Rakyat negara yang kaya akan sumber migas ini pun terperosok dalam kemiskinan yang parah, sementara di sisi lain memperkaya segelintir modal asing yang menguasai 85 persen kekayaan minyak nasional.

"Dengan demikian SKK migas yang merupakan penyelewengan rezim SBY terhadap substansi putusan MK harus dibubarkan. Lembaga ini terbukti tidak kredibel dan melestarikan Rezim SBY yang korup. Pengelolaan Migas harus kembali pada amanat 33 UUD 1945 yang asli," demikian Salamuddin. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya