Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan digelar pemungutan ulang pemilihan gubernur Sumatera Selatan di beberapa kabupatan/kota terasa aneh. Karena di daerah-daerah yang digelar pemungutan ulang itu justru pasangan pemenang pilgub yang digelar pada 6 Juni lalu kalah telak.
Daerah yang digelar pemungutan ulang itu adalah seluruh TPS di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur; seluruh TPS di Kabupaten Ogan Komering Ulu; seluruh TPS di Kota Palembang; seluruh TPS di Kota Prabumulih; dan Seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
"Anehnya, wilayah tersebut adalah wilayah di mana pasangan nomor 4 kalah. Wilayah di mana lawan mendulang keunggulan tinggi, bahkan hingga 82 persen seperti di Kabupaten OKUT," jelas Direktur Lembaga Pengembangan Otonomi Daerah (LPOD) Yudha Firmansyah dalam keterangannya (Selasa, 30/7).
"Pertanyaannya, bagaimana mungkin pasangan nomor 4 curang di OKUT sementara perolehan suaranya kosong di banyak TPS? Bagaimana mungkin nomor 4 melakukan pelanggaran jika bergerak sedikit saja diancam begitu rupa? Jika bukan karena rekayasa, akal sehat mustahil menerimanya," sambung Yudha.
Pilgub Sumsel diikuti empat pasangan calon. Pasangan nomor urut 1 Eddy Santana Putra-Anisja Djuwita Supriyanto; nomor urut 2 Iskandar Hasan-Hafisz Tohir; nomor urut 3 Herman Deru-Maphilinda Boer (DerMa), dan pasangan nomor urut 4 Alex Noerdin-Ishak Mekki.
Pilgub tersebut dimenangkan pasangan inkumben, yaitu Alex Noerdin-Ishak Mekki. Tapi, pasangan Herman Daru dan Maphilinda Boer memperkarakan penggunaan dana bantuan sosial tahun 2013 senilai Rp 70 miliar oleh pasangan inkumbent untuk membeli sepeda motor kepada 3 ribu petugas Pegawai Pembantu Pencatat Nikah (P3N) dan pembuatan harian umum gratis menjelang pilkada.
Yudha Firmansyah juga sebenarnya menyesalkan gugatan tersebut. Karena, sebelum pemilihan, semua calon gubernur dan wakil gubernur telah melakukan ikrar pemilu damai. Isinya, semua sepakat mengikuti pemilukada dengan damai serta sepakat untuk siap menang dan siap kalah. "Masyarakat Sumsel pun senang melihat calon pemimpinnya bersikap ksatria. Tak ada tanda-tanda saling benci. Masing-masing justru bangga dengan dukungannya. Aura optimisme nampak nyata dalam senyum persaudaraan antar sesama," ungkapnya.
Namun sayang, sikap ksatria itu ternyata palsu. Ikrar yang diucap sekadar pemanis bibir saja. Berikrar bukan lantaran berjiwa besar, melainkan karena ingin tampak perkasa di depan layar. "Terbukti, beberapa detik setelah pemilihan, saat pasangan nomor 4 dinyatakan menang menurut hitungan cepat (quick count), banyak pasangan teriak ingin menggugat ke MK. Mereka 'murtad' dari kebenaran bahwa 'suara rakyat adalah Tuhan," kesalnya.
Menurutnya, pemilihan ulang ini justru jutaan rakyat yang menjadi korban. Karena energi yang seharusnya difokuskan untuk kemajuan pembangunan terganggu. Padahal sejatinya, masyarakat Sumsel tinggal menanti kelanjutan pembangunan yang jauh hari sudah direncanakan.
"Tidak hanya itu, kekayaan rakyat Sumsel juga terkuras. Betapa tidak, untuk melaksanakan pemungutan suara ulang KPU butuh biaya sebesar 50 miliar. Belum lagi ditambah biaya pemilihan sebelumnya yang mencapi 94 milyar. Jika dikalkulasi, uang rakyat yang dihabiskan kurang lebih 150 miliar," tandasnya.
[zul]