Berita

ANAS URBANINGRUM/net

Bio Farma Bantah Sokong Dana Pemenangan Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat

SELASA, 30 JULI 2013 | 20:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Direktur Utama (Dirut) PT Bio Farma, Iskandar, membantah perusahaannya memberikan sumbangan untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.

"(Diperiksa untuk saksi) yang dari Adhikarya (terkait) urusan Hambalang. Hanya, kami memang tidak ada kaitan apa-apa," kata Iskandar, setelah diperiksa selama lebih dari tujuh jam oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta, Selasa (30/7).

Menurut Iskandar, seperti dikutip dari Antara, Tim Penyidik KPK menanyakan hubungan Bio Farma dengan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.


"Kami tidak ada hubungan apa-apa," kata Iskandar tentang kasus dugaan uang sumbangan dari beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Anas dalam kongres Partai Demokrat.

Sebelumnya Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan lembaganya tengah mendalami dugaan aliran dana dari beberapa BUMN untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres di Bandung tahun 2010.

"Pendalaman dilakukan dengan menelaah hasil temuan awal. Tidak boleh membuat kesimpulan dari temuan awal, tapi dugaan. Oleh karena itu kami buat penelusuran-penelusuran intensif untuk mendalaminya," katanya menjelang rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Senin (8/7).

Namun ia tidak menyebutkan jumlah aliran dan serta BUMN yang menjadi penyandang dana pada pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A. Mallarangeng, mantan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (Persero), Teuku Bagus Mukhamad Noor.

Anas Urbaningrum juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya