Berita

khofifah-herman/net

Nusantara

PILGUB JATIM

Besok, DKPP Keluarkan Vonis Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Jatim

SELASA, 30 JULI 2013 | 18:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan membacakan putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, esok hari (Rabu 31/7) pukul 13.00 WIB.

Bertindak selaku Ketua Majelis adalah Jimly Asshiddiqie dan anggota majelisnya, Valina Singka Subekti, Nur Hidayat Sardini, Saut Sirait, Ida Budhiati dan Nelson Simanjuntak.

Pihak pengadu adalah pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilgub Jateng 2013, Khofifah Indar Parawansa dan Herman SS, yang diwakili kuasa hukumnya Otto Hasibuan.


Pihak teradu adalah Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad, dan empat anggota, Nadjib Hamid, Agung Nugroho, Agus Machfud Fauzi, dan Suyekti Suindyah.

Dalam pokok pengaduan yang disampaikan secara tertulis kepada DKPP, pasangan bakal calon Khofifah-Herman mendalilkan adanya pengesampingan keabsahan dukungan Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) yang dilakukan para Teradu. Hal itu menyebabkan keputusan para Teradu (KPUD) telah menghilangkan hak-hak konstitusional Pengadu dalam Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2013.

Pada waktu bersamaan, DKPP juga akan membacakan putusan dugaan pelanggaran KPU Banyuasin. Ada pun pihak Teradu Ketua KPU Kabupaten Banyuasin Yusarla dan anggotanya, Suryadi, Irma Cristiana, Abu Said Al Hudari, Kamsul Chandra Jaya serta sekretarisnya, Ogan Anwary. Pihak Pengadunya, Alamsyah Hanafiah, kuasa hukum dari lima pasangan calon bupati dan wakil bupati  pada Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati 2013.

Dalam pokok pengaduannya, ketua, anggota dan sekretaris KPU Kabupaten Banyuasin dianggap tidak netral dalam pencetakan formulir C-2 plano KWK KPU (catatan hasil penghitungan suara untuk tiap pasangan calon). Selain itu, KPU setempat juga diduga melakukan pembiaran atas kesalahan cetak formulir dan dimodifikasi dengan tempelan atas nama bakal pasangan calon.

"Sama seperti dalam perkara lain, sidang-sidang DKPP terbuka untuk umum. Siapa saja boleh menyaksikannya termasuk media massa," kata anggota sekaligus juru bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya