Berita

khofifah-herman/net

Nusantara

PILGUB JATIM

Besok, DKPP Keluarkan Vonis Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Jatim

SELASA, 30 JULI 2013 | 18:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan membacakan putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, esok hari (Rabu 31/7) pukul 13.00 WIB.

Bertindak selaku Ketua Majelis adalah Jimly Asshiddiqie dan anggota majelisnya, Valina Singka Subekti, Nur Hidayat Sardini, Saut Sirait, Ida Budhiati dan Nelson Simanjuntak.

Pihak pengadu adalah pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilgub Jateng 2013, Khofifah Indar Parawansa dan Herman SS, yang diwakili kuasa hukumnya Otto Hasibuan.


Pihak teradu adalah Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Andry Dewanto Ahmad, dan empat anggota, Nadjib Hamid, Agung Nugroho, Agus Machfud Fauzi, dan Suyekti Suindyah.

Dalam pokok pengaduan yang disampaikan secara tertulis kepada DKPP, pasangan bakal calon Khofifah-Herman mendalilkan adanya pengesampingan keabsahan dukungan Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) yang dilakukan para Teradu. Hal itu menyebabkan keputusan para Teradu (KPUD) telah menghilangkan hak-hak konstitusional Pengadu dalam Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2013.

Pada waktu bersamaan, DKPP juga akan membacakan putusan dugaan pelanggaran KPU Banyuasin. Ada pun pihak Teradu Ketua KPU Kabupaten Banyuasin Yusarla dan anggotanya, Suryadi, Irma Cristiana, Abu Said Al Hudari, Kamsul Chandra Jaya serta sekretarisnya, Ogan Anwary. Pihak Pengadunya, Alamsyah Hanafiah, kuasa hukum dari lima pasangan calon bupati dan wakil bupati  pada Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati 2013.

Dalam pokok pengaduannya, ketua, anggota dan sekretaris KPU Kabupaten Banyuasin dianggap tidak netral dalam pencetakan formulir C-2 plano KWK KPU (catatan hasil penghitungan suara untuk tiap pasangan calon). Selain itu, KPU setempat juga diduga melakukan pembiaran atas kesalahan cetak formulir dan dimodifikasi dengan tempelan atas nama bakal pasangan calon.

"Sama seperti dalam perkara lain, sidang-sidang DKPP terbuka untuk umum. Siapa saja boleh menyaksikannya termasuk media massa," kata anggota sekaligus juru bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya