Berita

FOTO:NET

Politik

DKPP: Kita Lihat Saja Apakah Saksi dari KPU Jatim Datang

SENIN, 29 JULI 2013 | 11:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dengan Teradu Ketua dan anggota KPU Jawa Timur, pukul 11.00 WIB, Senin (29/7).

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan pendapat ahli yang diajukan Teradu. Sidang ini kemungkinan sidang terakhir sebelum dibacakannya pembacaan Putusan yang diperkirakan akhir pekan ini.

Dalam sidang terdahulu, kedua ahli yang diajukan Pengadu, yakni mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan dan Andi Irman Putrasidin, telah menyampaikan pendapatnya.


Di ujung sidang tersebut, Teradu menyebut dua nama, yakni ahli hukum tata negara dari Universitas Airlangga Dr Emanuel Sujatmoko, serta ahli Pemilu Prof Ramlan Surbakti.

"Kita lihat saja apakah keduanya akan dihadirkan Teradu dalam sidang nanti," ujar anggota komesioner DKPP segaligus jurubicara DkPP, Nur Hidayat Sardini, seperti dalam rilisnya, Senin (29/7).

Ketua dan anggota KPU Jawa Timur diadukan balon Khofifah Indar Parawansa dan Herman Suryadi Sumawiredja dalam Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2013, yang dinyatakan para Teradu. Dengan "Tidak Memenuhi Syarat (TMS)". Melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan, Pengadu menyangka telah terjadi pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.

Dalam pokok pengaduan yang disampaikan secara tertulis kepada DKPP, balon Khofifah-Herman mendalilkan adanya pengesampingan keabsahan dukungan terhadap Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) yang dilakukan para Teradu, sehingga keputusan para Teradu tersebut menghilangkan hak-hak konstitusional warga negara Pengadu dalam Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2013.

Terang Nur Hidayat Sardini, kemungkinan sidang ini kali terakhir, usai dua kali sidang sebelumnya dirasa cukup. Sidang digelar di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin 14 Jakarta. Sama sidang dalam perkara lain, sidang-sidang DKPP terbuka untuk umum. Siapa saja boleh menyaksikannya termasuk media massa.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya