Berita

ilustrasi/net

KPU Minta Masukan Masyarakat soal 947 DCS DPD yang Sudah Ditetapkan

SENIN, 29 JULI 2013 | 10:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), daftar calon sementara (DCS) Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  di 33 Provinsi sebanyak 947 orang.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, pun meminta masyarakat untuk mencermati DCS DPD tersebut, dan bisa mengaksesnya di situs KPU. Masyarakat diberi waktu memberikan masukan dan tanggapan mulai dari 25 Juli sampai 5 Agustus 2013.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa para calon anggota legislatif baik yang akan duduk di DPR maupun DPD benar-benar berkualitas dan bebas dari segala masalah administratif. Karenanya, masukan dan tanggapan dari masyarakat sangat dibutuhkan"" ujar Ferry dalam keterangan tertulis beberapa saat lalu (Senin, 29/7).


Menurut Ferry, masukan dan tanggapan itu terbatas pada hal-hal yang menyangkut syarat administratif seperti keabsahan ijazah, pengunduran diri sebagai pegawai negeri sipil, TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD dan lain sebagainya. Hal itu sesuai dengan penjelasan pasal 73 ayat 1 UU No 8/2012.

"Di luar itu, KPU tidak akan merespons. Masukan dan tanggapan juga harus disertai identitas diri yang jelas. KPU tidak akan menerima dan merespons surat kaleng," ujarnya.

Ferry mengatakan masukan dan tanggapan masyarakat akan diklarifikasi kepada kandidat dari tanggal 6 sampai 12 Agustus 2013. Proses klarifikasi akan dibantu oleh KPU Provinsi. Kandidat diberi waktu untuk menyampaikan hasil klarifikasi kepada KPU dari tanggal 13 sampai 19 Agustus 2013.

"Karenanya kemungkinan berkurangnya jumlah calon anggota DPD masih bisa terjadi. Jika memang terbukti ada calon yang tidak memenuhi syarat otomatis akan dicoret dan namanya tidak akan muncul lagi dalam daftar calon tetap (DCT) yang akan diumumkan antara tanggal 29 sampai 31 Agustus 2013," demikian Ferry. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya