Berita

ilustrasi/net

PU Minta Masyarakat Sukarela Bangun Rumah Tahan Gempa

JUMAT, 26 JULI 2013 | 10:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mengingat geografis kawasan Indonesia adalah rawan gempa, pemerintah daerah dan masyarakat diminta sukarela menjalankan UU no 28/2002 tentang Bangunan Gedung dengan membangun rumah/bangunan tahan gempa.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman (Puslitbangkim) Kementerian PU, Anita Firmanti mengatakan, undang-undang tersebut berlaku efektif sejak 2010, peraturan tersebut harus nya diikuti oleh pemda karena sejak otonomi daerah aturan mengenai bangunan gedung sudah dilimpahkan kepada pemerintah daerah.

Namun kata dia, permasalahan yang ada adalah pada implementasi, dan hal tersebut masih terus diupayakan oleh pihaknya agar masyarakat dapat secara sukarela membuat bangunan tahan gempa.


"Problema terbesar di Indonesia itu implementasi, membuat peraturan itu kita sudah lewat UU tadi, yang paling penting adalah bagaimana bias diikuti oleh masyarakat secara sukarela," ujar Anita seperti dilansir dari situs resmi Kementerian PU RI.

Anita menjelaskan, pihaknya melalui badan sertifikasi Negara tentang bangunan tahan gempa, khusus untuk teknologi bangunan tahan gempa, sudah membangun contohnya di 15 provinsi, dan bekerja sama dengan Perumnas, Pemda contohnya di Palu, menado, Lombok, kupang, Mojokerto, Jogjakarta, Cirebon dan Soreang di Bandung. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya