Berita

JOKO WIDODO/NET

Olahraga

Jokowi Sangkal Ada Surat Perjanjian dengan PKL

RABU, 24 JULI 2013 | 13:57 WIB | LAPORAN:

Dari dulu sampai sekarang, pola penertiban PKL tidak jua berubah alias sama.Kendati sudah berkali-kali ditertibkan, mereka dipastikan kembali memenuhi badan jalan Pasar Tanah Abang. Para pedagang musiman itu memanfaatkan ketidaktegasan aparat keamanan.  

"Kita sudah dipindahin ke atas semua, terus ada saja yang nyogok-nyokok preman buka di bawah, ya orang atas ngeliat coba-coba lagi. Pertama satu baris lama-lama bisa empat baris itu. Lihat saja ke bawah sudah berapa baris. Ada lagi yang dibilang boleh dagang di bawah setelah jam 15.00 WIB, terus boleh dagang setelah Dzuhur, lama kelamaan permanen jadinya," beber H, Tanu (49) yang ditemui di lapak sepatunya di Blok G Los CKS 06-07 Pasar Kebon Jati, Jakarta Pusat, Rabu (24/7).

Saat hal itu dikonfirmasi, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, pihaknya akan segera mencari informasi dan mengecek adanya aparat dari Pemprov yang bekerja sama dengan para PKL.


"Nanti cek semuanya dari masalah premannya. Apa pemerintah kita juga ikut-ikutan, karena menyangkut ruang besar," ujar gubernur yang akrab disapa Jokowi ini kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat.

Jokowi juga mengaku belum mengetahui adanya surat perjanjian antara pihak kelurahan setempat dengan PKL. Sebab yang ada justru Pemprov memberi toleransi bagi PKL berjualan asalkan tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan.

"Ndak tahu untuk surat, tidak ada itu. Ya kalau sekarang itu bolehlah sampai Lebaran," katanya.[wid]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya