Berita

Masyarakat Sudah Muak dengan Aksi Premanisme

SELASA, 23 JULI 2013 | 22:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Front Pembela Islam diingatkan untuk tidak menafsirkan ajaran agama secara saklek. Terhadap upaya pemberantasan maksiat, tidak harus dilakukan secara membabi buta. Apalagi, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam negara hukum dan negara harus menang lawan ormas tersebut.

Pemerhati masalah politik dan persoalan strategis, Toni Ervianto mengakui,  memang ada ajaran agama yang menyebutkan, “selemah-lemah iman adalah diam atau berdoa dan sekuat-kuat iman bertindak dengan memakai tangan.”

Namun melawan kemungkaran dapat dilakukan dengan bekerjasama memberantas kemungkaran, atau arti tangan di kalangan policy maker atau pembuat kebijakan adalah memerangi kemungkaran melalui pembuatan kebijakan yang pro rakyat, pro nilai agama dan pro kepentingan nasional.


Toni Ervianto mengungkapkan itu terkait aksi sweeping yang dilakukan FPI yang berujung bentrok di Kendal. Masyarakat Indonesia pun sudah muak dengan berbagai aksi FPI. Hal terbukti dari respons masyarakat atas aksi FPI tersebut.

“Yang pasti, masyarakat muak dengan aksi premanisme dan teror. Itu bukan budaya yang anggun, namun merefleksikan kedangkalan aqidah, kesempitan pemahaman, dampak kurang bergaul dan merasa menang sendiri,” jelas Tony dalam pernyataannya malam ini (Selasa, 23/7).

Apalagi semakin disesalkan, tindakan FPI melakukan sweeping berakhir anarkis dan merenggut nyawa terjadi di bulan Ramadhan.

“Sekali lagi, suasana harus didinginkan agar pesta Ramadhan tidak diwarnai dengan aksi-aksi premanisme apalagi konflik komunal bahkan konflik SARA. Jadikanlah momentum Ramadan ini untuk memperkuat solidaritas kebangsaan kita dan melemahkan segregrasi sosial yang selama ini masih menganga,” ujar Magister Intelijen UI ini.

Sementara itu, pengamat masalah ormas, A Fajar Kurniawan menambahkan, masyarakat sudah tidak simpatik terhadap aksi anarkis yang mengatasnamakan agama sekalipun mungkin itu tujuannya positif.

Pendapat senada disampaikan Bagus Nuril. Ia menilai kasus Kendal harus dituntaskan secara UU hukum pidana dan tidak dapat memakai UU Ormas. “Kalau anggota FPI yang salah harus dihukum. Kalau organisasinya kan tidak salah, yang salah orangnya,” demikian pemerhati masalah Ormas ini. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya