Berita

gamawan fauzi/net

Politik

Mengapa Mendagri Masih Lindungi Nur Mahmudi Ismail?

SELASA, 23 JULI 2013 | 18:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mahkamah Agung mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Depok tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan kepala daerah Kota Depok pada 2010. Dengan demikian, MA sekaligus mencabut kemenangan Nur Mahmudi Ismail dan Idris Abdul Somad sebagai wali kota dan wakil wali kota.

Kemenangan Nur Mahmudi gugur duluan setelah pembatalan SK KPU Kota Depok nomor 18/Kpts/R/KPU-Kota-011.329181/2010 tentang Penetapan dan Pengesahan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ketua Harian DPD Partai Golkar Kota Depok, Poltak Hutagaol, menyatakan, jalan keluar kasus ini ada pada Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Sayangnya, Gamawan masih lindungi Nur Mahmudi.


"Sekarang kuncinya di Mendagri. Dia masih lindungi Nur Mahmudi. Sudah jelas SK pelantikan dulu sudah batal dengan batalnya dua surat tersebut," tegas Poltak saat diwawancara Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa petang, 23/7).

Sampai saat ini, Mendagri bersikeras tidak mungkin untuk menjalankan keputusan Mahkamah Agung dan mencopot Nur Mahmudi dari jabatannya.

Menurut Poltak lagi, sebenarnya Pilkada Depok itu sudah cacat sejak awal. Bahkan, Partai Golkar sempat melemparkan surat untuk menunda pelantikan Nur Mahmudi kepada Mendagri.

Pilkada Depok jadi masalah karena Partai Hanura diketahui memberikan dukungan ganda kepada dua pasangan yang maju dalam Pilkada 2010. Mereka adalah pasangan calon Badrul Kamal dan Agus Supriyanto dengan pasangan calon Yuyun Wirasaputra dan Pradi Supriatna. Belakangan, dukungan Hanura kepada Yuyun Wirasaputra dan Pradi Supriatna dibatalkan karena Persyaratan Dukungan Partai kepada Pasangan Calon tersebut tidak memenuhi syarat yang ditentukan sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Kini, hasil Pilkada itu semakin jelas cacatnya setelah SK KPU nomor 18 dibatalkan, kemudian dipecatnya Ketua KPUD, pembuatan surat pembatalan oleh KPUD dan dikirimnya surat permintaan ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Depok oleh DPRD ke Mendagri

Jadi, kenapa Mendagri lindungi Nur Mahmudi? Menurut Poltak, karena Nur Mahmudi adalah kepala daerah yang khusus, beda dengan kepala daerah lain di Indonesia. Dia pendiri Partai Keadilan dan satu-satunya kepala daerah pendiri Partai Keadilan. Dia bekas Presiden Partai Keadilan, dia bekas menteri dan dia adalah anggota Majelis Syura PKS.

"Pasti dia ini dilindungi Setgab SBY," tuding Poltak.

Intinya, hingga saat ini Mendagri masih terpengaruh oleh perpolitikan nasional yang melindungi Nur Mahmudi.

"Mendagri sudah terpengaruh permainan politik," tegasnya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya