Berita

eva sundari/net

RUU PERLINDUNGAN PRT

PDI Perjuangan Desak SBY-Boediono Segera Sahkan UU Perlindungan Pembantu

SELASA, 23 JULI 2013 | 06:56 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. PDI Perjuangan mendesak pemerintahan SBY-Boediono segera mengesahkan RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (PPRT), yang merupakan inisiatif DPR, sebagai tanda komitmen RI untuk bersama-sama Saudi memperbaiki pengaturan penempatan buruh migran Indonesia di Saudi

"Pengesahan RUU PPRT dapat menjadi bukti dan alasan unt meminta hal yang sama kpd negara-negara tujuan buruh migran seprti Malaysia dan Taiwan," kata anggota Pansus Revisi UU 39/2004 dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, dalam keterangan tertulis beberapa saat lalu (Selasa, 23/7).

Pernyataan Eva ini terkait langkah pemerintah Arab Saudi yang sudah mengeluarkan UU tentang Domestic Workers pada minggu lalu. Tujuan UU ini adalah untuk menghindarkan insiden, sebagaimana dialami oleh Haryati.


Haryati adalah mantan buruh migran yang menjadi buta akibat siksaan dari majikan di Saudi.  Haryati, yang merupakan warga Desa Wonodadi, Blitar, berangkat ke Saudi melalui PT Kemuning Jaktim pada 2008. Setelah disiksa majikan dan menjadi buta, ia tetap dipaksa untuk bekerja.

Sementara itu, permintaan untuk dipulangkan ditolak, dan baru pada tahun 2010, ketika kontrak sudah habis, Haryati dipulangkan ke Indonesia. Namun, karena kasusnya tidak diproses secara hukum, Haryati tidak menerima hak-haknya berupa kompensasi atas kecacatannya tersebut.

"Semoga kejadian yang menimpa Haryati tak terulang kembali. Karena UU PRT di Saudi,  selain menguraikan hak dan kewajiban pihak majikan dan PRT-nya, juga memuat penalti bagi masing-masing apabila ada pelanggaran atas aturan yang ada," demikian Eva. [ysa]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya