Berita

foto: net

Nusantara

Titik Api di Riau Meningkat Jadi 173

SENIN, 22 JULI 2013 | 18:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jumlah titik api (hotspot) di Provinsi Riau mengalami kenaikan. Pantauan satelit NOAA-18 menunjukkan ada 173 titik. Hotspot ini tersebar diantaranya di Rokan Hilir 69 titik, Bengkalis 41 titik, Rokan Hulu 9 titik, Siak 20 titik, Dumai 12 titik dan masing-masing 1 titik di Kampar, Pelalawan dan Kepulauan Meranti.

Demikian dilaporkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, kepada wartawan, Senin petang (22/7). Akibatnya, tambah dia, kabut asap menyelimuti Riau sehingga menurunkan jarak pandang di Riau.

Tadi pagi, jarak pandang di Bandara Pekanbaru hanya 70 m dan di Dumai 800 m. Kondisi ini menyebabkan gangguan kedatangan dan keberangkatan pesawat dari dan ke Pekanbaru. Kondisi kualitas udara juga mulai menurun. Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau melaporkan  Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang diukur pada sekitar jam 08.00 WIB di beberapa kota adalah Rumbai 619 psi, Minas 247 psi, Duri Camp 164 psi, dan Duri Field 292 psi.


"Artinya, sudah tidak sehat. Bahkan, ISPU di Malaysia juga mengalami kenaikan," ujarnya.
 
Untuk mengantisipasi bencana asap tersebut, BNPB mengkoordinasikan potensi nasional untuk memberikan pendampingan kepada Pemda Riau. Disiapkan dua pesawat Hercules C-130 dan empat pesawat Casa untuk operasi teknologi modifikasi cuaca atau hujan buatan.

Operasi water bombing terus dilaksanakan dengan tiga helikopter Bolco BNPB, dan satu helicopter Sikorsky yang mampu mengangkut air 4.500 liter untuk dijatuhkan di titik api di Riau. Peralatan dan personil untuk TNI juga disiagakan untuk dikerahkan jika kondisi membutuhkan.
 
Menurut dia, puncak kebakaran lahan dan hutan adalah pada bulan Agustus hingga Oktober, baik di Sumatera dan Kalimantan. 99 persen kebakaran terjadi akibat dibakar. Kunci utama antisipasi bencana asap adalah implementasi peraturan-peraturan terkait dengan pencegahan kebakaran lahan dan hutan. Peran Pemda, Kemenhut, Kementan dan KLH harus di depan dalam antisipasi tersebut.

"Penegakan hukum harus dilakukan oleh Polri, Kejaksaan, PPNS yaitu Kemenhut, Kementan, KLH. Jika tidak maka pembakaran lahan dan hutan terus dilakukan," tegasnya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya