Berita

Foto: net

Politik

Insya Allah, Satinah Terbebas dari Hukuman Pancung

SABTU, 20 JULI 2013 | 19:55 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Hampir bisa dipastikan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, bernama Satinah binti Jumadi Amad terbebas dari eksekusi hukuman pancung.

"Perundingan antara pengacara kita dengan keluarga korban dalam pembayaran diyat, keputusannya pada Agustus, kini mendekati titik temu," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat saat mengunjungi keluarga Satinah di Dusun Mruten Wetan, Kabupaten Semarang, Jateng (Sabtu, 20/7)

Satinah bekerja di Arab Saudi di daerah Al Gaseem. Ia telah dijatuhi vonis qishash (pancung) pada tanggal 13 September 2011 karena membunuh majikannya, Nura Al Garib, dan mengambil uang sebesar 37.970 riyal Saudi pada bulan Juni 2007. Satinah mengakui perbuatannya tanpa ada niatan membunuh dan hanya ingin membalas perlakuan kasar majikan kepadanya.


Pihak KBRI di Riyadh telah melakukan pendampingan dan mengupayakan agar TKI Satinah mendapatkan pemaafan dari keluarga korban meski sejak awal pihak keluarga korban tetap menginginkan pelaksanaan hukum qishash dan tidak melepaskan tuntutannya terhadap Satinah. Sejak 24 Oktober 2010 didapat informasi bahwa berkas kasus Satinah telah dimintakan persetujuan eksekusi kepada Raja Arab Saudi dan KBRI segera meminta pemerintah Arab Saudi untuk menunda eksekusi karena KBRI tengah melakukkan upaya pemaafan.

Pada tanggal 8 Pebruari 2011, Gubernur Gaseem, Prince Faisal bin Bandar bin Abdul Aziz Al Saud, telah memanggil ahli waris korban menanyakan kesediaan memberikan pemaafan kepada terpidana Satinah. Pada tanggal 11 Juni 2011, Gubernur Gaseem telah memperpanjang kembali penundaan eksekusi Satinah (yang sedianya akan dieksekusi pada tanggal 21 Juni 2011) karena masih ada upaya pemaafan atas permintaan KBRI.

Pada tanggal 6 Juli 2011, KBRI telah bertemu dengan Wakil Gubernur Gaseem, Prince Faisal bin Misy'al bin Saud bin Abdul Aziz Al Saud, menyerahkan surat kesanggupan untuk bertemu dengan ahli waris dan membayar uang diyat.

Setelah satgas dibentuk oleh Pemerintah, langsung Ketua Satgas Maftuh Basyuni dan pihak KBRI telah menemui wakil ahli waris korban didampingi staf Gubernur Gaseem, dan saat itu memperoleh jawaban permohonan maaf dengan diyat akan dipertimbangkan oleh pihak keluarga korban.

Dalam pertemuan terakhir pada tanggal 23 Oktober 2011 yang dilakukan Maftuh Basyuni dengan pihak Wakil keluarga ahli waris korban, Khalid bin Saleh bin Khalaf Al Waqeet, dengan mediasi Gubernur Gaseem, Pangeran Faisal bin Bandar bin Abdul Aziz Al Saud.  Pihak keluarga korban menyatakan akan memberikan maaf asal mendapat imbalan diyat 10 juta riyal dalam jangka waktu satu tahun dua bulan terhitung sejak 23 Oktober 2011, yaitu 14 Desember 2012.

Setelah perundingan, pihak keluarga korban yang dibunuh oleh Satinah telah memberikan batas waktu sampai dengan 14 Desember 2012 untuk diyat (uang darah) sebesar tujuh juta riyal atau Rp 21 miliar.

"Pemerintah secara optimal akan menyelamatkan Satinah," kata Jumhur yang mengunjungi keluarga Satinah dalam rangkaian Safari Ramadan VI BNP2TKI. Jumhur diterima kakak kandung Satinah, Pairi dan istrinya (Sri Sulastri) serta anaknya (Nur Afriani).

Jumhur memberi santunan kepada anak Satinah, Nur Afriani, yang berusia 19 tahun dan telah lulus SMA. Ia juga membantu agar Nur bisa bekerja sebagai tenaga honorer administrasi di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Semarang.[ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya