ilustrasi/net
ilustrasi/net
Keluharan para guru ini disampaikan pada anggota Komisi X DPR, Surahman Hidayat. Surahman pun meminta kepada pemerintah agar segala tunjangan guru langsung saja dari pusat ke rekening guru, dan tidak dimasukkan ke dalam dana alokasi umum (DAU) melalui pemerintah daerah.
Di hadapan guru, Surahman berjanji akan menyampaikan keluhan mereka kepada Kemdikbud agar lebih serius menginvestigasi dengan melibatkan lembaga seperti KPKÂ ke pemerintah daerah, agar dapat di ketahui secara jelas permasalahan sebenarnya. Apalagi, berdasarkan penjelasan Inspektur Jenderal Kemdikbud Haryono Umar, dana tunjangan guru sudah selesai di transfer pihak pemerintah pusat ke pemerintah daerah sejak Maret 2012 yang lalu, dan seharusnya bulan Juli 2012 dana tersebut sudah sampai ke para guru, jelasnya.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13
Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59
Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46
Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33
Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19
Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03
Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44
Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37
Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23
Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16