Berita

yusuf mansur/net

Agar Ustaz Yusuf Mansur Tak Salah Kelola Bisnis, Dahlan Iskan Beri Saran

KAMIS, 18 JULI 2013 | 16:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sebagai seorang teman, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan tak mau melihat Ustaz Yusuf Mansur tertimpa kesulitan dalam mengelola usaha patungan yang didirikan dari himpunan dana sedekah. Terlebih, Dahlan melihat niat Ustaz Yusuf Mansur sangat mulia. Agar tak salah melangkah, Dahlan memberi sejumlah saran pada Ustaz kondang itu.

"Banyak Ustaz di Indonesia yang populer dan punya pengikut twitter sampai ratusan juta. Kebanyakan pengikut itu pasti mereka sudah percaya sepenuhnya pada Ustaz. Dari situ biasanya banyak pengikut yang ingin sedekah lewat Ustaz itu. Misalnya, saya ingin sedekah Rp 1 juta lewat Ustaz Yusuf. Saya nggak punya keinginan apa-apa. Terserah mau diapakan uang itu," papar Dahlan usai bertemu Menteri PU Myanmar di kantor Kementerian PU, Jakarta, Kamis (18/7).

Ide membuat usaha patungan itu tercetus karena banyaknya dana sedekah yang terkumpul dari jamaah Ustaz Yusuf Mansur.

"Dia (Ustaz Yusuf Mansur) nggak ingin uang ini digunakan untuk konsumtif. Misalnya saya sedekah Rp1 juta dan dibikin satu proyek, bukan berarti saya yang buat proyek itu dan bukan punya Ustaz Yusuf juga. Sedekah itu sifatnya putus setelah diberikan, ini bukan utang dan pinjaman," jelas Dahlan seperti dilansir JPNN.

Sementara niat mulia itu, sempat ada yang mempersoalkan. Makannya Dahlan mengingatkan Ustaz Yusuf untuk menutup dulu penerimaan usaha patungan itu sembari membenahi sistem investasi agar semakin kuat dan tidak dipermasalahkan.

"Dana itu diinvestasikan. Saya mendengar ini dipersoalkan orang. Meski yang disedekahkan nggak punya keinginan apa-apa. Menurut pemerintah itu harus tetap legal. Menurut OJK itu juga harus tetap dikontrol. Minimal badan amil zakat. Saya sangat menghargai niat baik dia yang gunakan uang itu untuk investasi," ucap pria kelahiran Magetan ini.

Dari situ, Dahlan menemui Ustaz Yusuf Mansur dan memberikan tiga saran bila ingin menggunakan dana itu untuk investasi. "Kalau memang diinvestasikan dalam proyek, sebaiknya tetap dibentuk lembaga pabrik non listed company. Sehingga sedekah tadi lantas dimasukkan dalam investasi yang dimilik publik. Kedua, niat baik itu tolong cari investasi yang bener-bener baik, yang resikonya kecil, yang return tidak kecil, dan bermanfaat besar bagi umat," pinta Menteri yang suka guyon ini.

Kesulitan itu, menurut Dahlan sangat wajar. Apalagi Ustaz Yusuf Mansur yang tidak memiliki background bisnis. "Orang yang biasanya gak bisnis, dia akan kesulitan untuk cari bentuk investasi yang tepat. Saya bilang kalau salah investasi, nanti Ustaz namanya bisa jatuh. Karena itu lebih baik cari investasi yang baik. Kalau sudah dibentuk itu, sehingga ada satu tim agar investasinya baik," tutupnya.

Ustaz Yusuf Mansur saat ini sedang menggalang dana patungan untuk membuat hotel. Hotel itu rencananya akan diberi nama Hotel Siti. Hotel patungan itu nantinya akan melayani jamaah haji dan umrah. Namun usaha penggalangan dana dengan sistem patungan itu kini dihentikan sementara, atas saran beberapa orang, salah satunya oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan.

"Alhamdulillaah, terima kasih atas kebersamaan kawan-kawan yang telah tergabung dengan PatunganUsaha selama ini. Untuk perbaikan ke depan, atas saran kawan-kawan ahli keuangan, administrasi, dan manajemen, terkait dengan legalitas PatunganUsaha, dan juga saran Bapak Menteri BUMN, Bapak Dahlan Iskan. Maka sementara pendaftaran keanggotaan PatunganUsaha dihentikan dulu," ungkap Yusuf Mansur seperti dikutip dalam situs www.patunganusaha.com. [zul]


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya